Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Warga beraktivitas di lahan yang bakal jadi "tempat penitipan" sampah, Selasa (25/7/2023)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Lokasi yang akan dijadikan tempat penitipan sampah untuk Sleman dan Kota Jogja berada di Dusun Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Cangkringan seluas 2 hektare selama ini merupakan lahan produktif dan menjadi kawasan resapan air.
Hal itu dibenarkan oleh Jogoboyo Kalurahan Umbulharjo, Sriyono. Dia membenarkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam kawasan resapan air.
Meski begitu, kata dia, dampak pencemaran air juga sudah diminimalkan dengan pemasangan geomembran. "Ada membran supaya lindi tidak meresap ke bawah. Lindi mengalir, di situ dikasih tampungan lindi, diambil DLH dan diolah ke bawah untuk dijernihkan. Jadi tidak menumpuk di situ," kata dia, Selasa (25/7/2023).
Untuk mencapai lokasi tersebut, kita bisa lewat jembatan Kali Kuning ke timur atau dari Wukirsari ke utara. Melalui jalan yang hanya cukup dilewati satu mobil, lahan tersebut berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman terdekat. Di situ, ada sepetak tanaman cabai dan hamparan rumput kolonjono.
Dari pantauan Harianjogja.com, Selasa, petak tanaman cabai itu masih terpasang mulsa di atasnya. Sejumlah warga juga masih mencari rumput untuk pakan ternak. Mereka menggunakan sepeda motor maupun mobil pikap untuk mengangkut rumput.
BACA JUGA: Tampung Sampah dari Jogja dan Sleman, Pemda DIY Siapkan Lahan SG di Cangkringan
Dia menuturkan dari sosialisasi yang telah digelar, respons warga beragam, ada yang setuju, ada yang tidak. "Ini sesuatu yang baru, kalau ada pro-kontra ya wajar. Karena belum tahu prosesnya atau kekhawatiran tertentu yang belum tentu bisa terjadi," katanya.
Namun dia memastikan dampak negatif itu tentu telah diantisipasi oleh pemerintah. "Secara garis besar ada ahlinya untuk mengatasi itu. Kami serahkan ke ahlinya. Tentunya saat memasukkan barang ada konsekuensi dari penitip. Jangkanya sekian bulan, biar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sebagainya," ungkapnya.
Salah satu warga, Arif Abdullah, mengatakan dengan dijadikannya tempat penitipan sampah, warga pun tidak bisa menjalankan aktivitas pertanian lagi. Padahal mereka sudah menyewa lahan tersebut dari Kalurahan Umbulharjo. Maka dia minta ada kompensasi untuk warga sekitar terutama penyewa lahan. "Ada ganti ruginya enggak? Kan kami udah nyewa," kata dia.
Selain harus menghentikan aktivitasnya, warga juga khawatir dijadikannya tempat penitipan sampah di lahan tersebut akan mencemari lingkungan sekitar, dari bau dan air lindinya. Adapun di sebelah selatan berjarak 300 meter dari lokasi tersebut, merupakan desa wisata Pentingsari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Survei IPO menempatkan Meutya Hafid di posisi ke-10 menteri berkinerja terbaik dengan 5,9% dalam survei nasional Oktober 2026.
Sebanyak 27,6% perjalanan penumpang kereta api menuju Jogja bertujuan wisata. KAI mencatat jutaan penumpang di Stasiun Jogja dan Lempuyangan.
Progres Tol Semarang-Demak Seksi 1 mencapai 79,42% per 22 Oktober 2026. Kementerian PU menargetkan proyek rampung akhir 2027.
SSB Bapack Jogja menjadi wadah para bapak belajar sepak bola, menjaga kebugaran, memperluas pertemanan, dan menghidupkan mimpi masa kecil.
Kanwil Ditjenpas Sumsel memeriksa petugas dan napi Lapas Muaradua terkait kematian Adi Waswara. Polisi telah menetapkan empat tersangka.