Puskesmas Wonosari 2 Bersiap Tempati Bekas Kantor Dinkes
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Ilustrasi pembahasan Raperda di Gunungkidul./ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul optimistis pembahas raperda di tahun ini bisa selesai tepat waktu. Hal ini tak lepas dari pembahasan yang sudah membahas delapan rancangan hingga akhir Juli 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 berjalan dengan lancar. Ia optimistis di akhir tahun seluruh rancangan yang akan dibahas dapat diselesaikan seluruhnya.
“Ada 13 raperda yang dibahas. Hingga sekarang sudah tujuh yang masuk pembahasan,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Dia menjelaskan, dari delapan raperda yang dibahas, empat di antaranya sudah disepakati bersama untuk diterbitkan menjadi perda. Keempat rancangan ini meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022; Perubahan Atas Perda No.7/2020 tentang Lurah; Pembinaan Jasa Konstruksi dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Adapun yang masih dalam pembahasan meliputi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Rencana Pembangunan Industri di Gunungkidul 2023-2043. Selain itu, ada Raperda tentang Pencabutan Perda No.10/2010 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perubahan Atas Perda No.5/2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Baca juga: KRL Jogja Solo Mati Lampu hingga Mogok Dua Kali, Ini Kronologinya
“Masih proses dan saat pembahasan lancar, maka bisa segera disepakati bersama menjadi perda baru,” katanya.
Menurut Ari penyelesaian target propemerda membutuhkan kerja sama yang baik antara pemkab dengan DPRD. Ia tidak menampik selama ini kinerja sangat baik sehingga pembahasan rancangan yang dijadwalkan dapat terselesaikan semuanya.
“Kami akan menyelesaikan raperda inisiatif untuk kemudian dibahas menjadi perda. Pihak eksekutif juga harus menyelesaikan tanggungan raperda yang belum dibahas sehingga bisa terselesaikan semua,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, propemperda merupakan salah satu ketugasan DPRD selain untuk pengawasan dan penyusunan anggaran. “Untuk propemperda butuh kerja sama yang baik dengan pemkab agar target perda yang dibahas bisa terselesaikan semua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.
Penyempurnaan Suzuki Xl7 Resmi Meluncur, Makin Tegas Dengan Fitur Bermakna