Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Tersangka penyekapan dan perdagangan orang Pasar Kembang, AW dan SU yang sudah ditangkap Polresta Jogja. Dok Isitimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 51 purel atau pemandu lagu di Pasar Kembang yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah dipulangkan ke wilayahnya masing-masing.
Dua korban lainnya yang masih berusia anak masih dalam tahap pendampingan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Jogja, Ipda Apri Savitri menyebut dua korban yang masih dilakukan pendampingan BPRSW tersebut lantarn berusia anak. “Karena masih berusia anak kami titipkan sementara ke BPRSW untuk mendapat pendampingan, pemulihan, dan lainnya seperti pelatihan kerja,” jelasnya, Jumat (28/7/2023).
BACA JUGA: Sekap 53 Pemandu Lagu untuk Dipekerjakan di Sarkem Jogja, 2 Orang Ditangkap Polisi
Apri menyebut pendampingan diperlukan untuk mengembalikan kondisi dua anak korban TPPO tersebut. “Ada pelatihan kerjanya juga sehingga nantinya diharapkan tidak mudah terjebak lagi dengan kejadian serupa,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan dua korban TPPO berusia anak tersebut berasal dari Tasikmalaya dan Bandung, Jawa Barat. “Umurnya masing-masing 16 dan 17 tahun,” ujarnya, Jumat siang.
Timbul memastikan dua anak tersebut akan dipulangkan ke daerahnya jika sudah selesai mengikuti pendampingan di BPRSW. “Seperti 51 korban lain, dua anak ini nanti pasti dipulangkan setelah selesai di BPRSW,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, dua orang ditangkap polisi karena dituduh menyekap 53 pemandu lagu di sebuah salon untuk dipekerjakan di kawasan Jalan Pasar Kembang atau Sarkem, Jogja. Keduanya dijerat pasal perdagangan orang.
Polisi menduga dua laki-laki berinisial AW, 43, dan SU, 49, menjalankan usaha salon sebagai kedok bisnis pemandu lagu. AW dan SU bekerja sama mempekerjakan 53 perempuan sebagai pemandu lagu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan kasus ini terbongkar setelah polisi menyelidiki aduan masyarakat tentang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di kawasan Jalan Pasar Kembang.
Dalam penyelidikan, polisi mendapati puluhan perempuan disekap di sebuah salon. "Dari 53 orang yang disekap, dua masih di bawah umur," jelasnya, Kamis (27/7/2023).
Selama berada di penampungan, 53 orang ini tidak diperkenankan beraktivitas selain bekerja. "Mereka tidak boleh keluar dari penampungan selain untuk bekerja. Satu orang bisa bekerja empat sampai delapan jam," kata Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
X resmi membatasi akun gratis dengan kuota posting, balasan, dan DM harian yang jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
Kemendikdasmen menyiapkan perubahan TKA SD dan SMP, termasuk penyederhanaan ujian serta penambahan mapel IPA dan Bahasa Inggris.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.