Sekolah Negeri Dilarang Tarik Pungutan, Ini Penegasan Disdikpora Jogja
Disdikpora Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang menarik pungutan dan menjual seragam, termasuk lewat koperasi sekolah.
Petugas Satpol PP DIY menutup SPBU di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Kamis (20/7/2023). - Harian Jogja - Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA–SPBU Pertamina Mudal di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngalik, Sleman sempat ditutup karena menggunakan tanah kas desa (TKD) yang telah habis masa izinnya. Kini SPBU ini dibuka lagi untuk sementara.
Pembukaan tersebut dilakukan untuk menghabiskan timbunan bakar bakar yang ada. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad menyampaikan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat selaku pemilik tanah kas desa telah memberikan izin agar SPBU Mudal dapat dibuka sementara pekan ini.
“Enggak [dibuka permanen]. Itu memang sudah kita koordinasikan, termasuk dengan pihak kasultanan, yang bersangkutan mengajukan karena masih ada stok 52 ton, karena dianggap pelayanan umum maka kami beri kesempatan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/8/2023).
Menurut Noviar dari kesempatan yang ada SPBU Mudal akan dibuka sementara selama 3 hari untuk menghabiskan sisa bahan bakar. “Kami berikan waktu 3 hari tanggal 4-6 [Agustus 2023], nanti kami tutup lagi,” katanya.
BACA JUGA: Medsos Diretas, Dispar Bantul Tunggu Itikad Baik Pelaku Sebelum Dibawa ke Hukum
SPBU yang telah beroperasi selama 20 tahun tersebut menurut Noviar perizinannya telah habis pada 2021, namun masih terus beroperasi hingga Juli 2023 lalu.
Menurut Noviar ketika perizinan SPBU Mudal telah habis, pihaknya telah meminta pengelola agar melakukan perpanjangan izin dulu, kemudian melanjutkan operasional SPBU Mudal. Namun, hal itu tidak digubris. Akhirnya, Satpol PP DIY melakukan penyegelan SPBU Mudal pada Juli 2023 lalu.
Menurutnya penyegelan tersebut merupakan upaya penertiban pemanfaatan tanah kas desa sesuai dengan Perda DIY No.2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Pergub DIY No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang menarik pungutan dan menjual seragam, termasuk lewat koperasi sekolah.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.