Satpol PP Jogja Tindak Tujuh Perokok Sembarang di Malioboro
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Gapura Kampung Ketandan./istockphoto\r\n
Harianjogja,com, JOGJA—Penataan Kawasan Ketandan Malioboro Jogja terus dilakukan untuk mendukung Sumbu Filosofi. Kawasan itu akan ditonjolkan akulturasi budaya Tionghoa dan Jawa.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Dian Lakshmi menyampaikan kawasan Ketandan yang banyak dihuni masyarakat Tionghoa dalam penataannya akan tetap memperhatikan unsur lokalitas. Menurutnya, penataan kawasan tersebut tidak seperti chinese town yang ada di Singapura atau Malaysia, namun penataannya akan menyajikan akulturasi budaya Tionghoa dan Jawa.
“Arah hadap bagunannya kan juga enggak sama persis, dia [penataan Kawasan Ketandan] enggak mungkin ngungkuri [membelakangi] Kraton. Jadi ada kejawaannya yang kuat di sana, akulturasi. Saya suka nyebutnya Kampung Ketandan,” katanya, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA : Kampung Ketandan Jadi Salah Satu Tempat Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2
Dinas Kebudayaan DIY telah memiliki master plan rancangan penataan Kawasan Ketandan dari sisi kebudayaan. Namun, penataan kawasan tersebut menurut Dian perlu kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini baru memetakan kajian dari beberapa OPD. Kami punya master plan, tetapi dari sisi kebudayaan. Kan harus digabung juga dengan beberapa program dari Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM,” katanya.
Menurut Dian revitalisasi bangunan yang ada di Ketandan terus dilakukan, tahun 2022 misalnya sudah ada lima bangunan yang direvitalisasi. Kemudian, untuk tahun ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penataan fasad Kawasan Ketandan di tahun depan.
Penataan Kawasan Ketandan selain untuk mendukung Sumbu Filosofi, menurut Dian juga sebagai upaya menghidupkan kawasan di sekitar Malioboro.
BACA JUGA : Kampung Ketandan, Berkelindannya Budaya Jawa dan Tionghoa di Jogja
“[Penataan Kawasan Ketandan] ada korelasinya dengan Sumbu Filosofi. Kita lihat sekarang proses penataan ke depan agar semua tidak terfokus di Malioboro, tetapi juga menghidupkan kawasan di belakang, termasuk penataan parkir, supaya tidak macet nanti terkoneksi ke [Taman Parkir] Senopati juga,” katanya.
Penataan Kawasan Ketandan dari sisi kebudayaan masuk dalam kajian usulan Sumbu Filosofi yang diajukan pada UNESCO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.