KUHP Baru Kenalkan Pidana Kerja Sosial, Warga Diberi Pemahaman
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja masih harus putar otak untuk masalah pembuangan sampah yang dihasilkan masyarakat perkotaan. Produksi sampah Kota Jogja rerata 240-250 ton per hari, sedangkan kuota pembuangan ke TPA Piyungan Transisi Tahap 2 dibatasi maksimal 210 ton per hari.
Pembatasan ini ditetapkan Pemda DIY untuk memperpanjang Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan alias TPA Piyungan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Ahmad Haryoko menyampaikan Pemda DIY telah menyampaikan kuota sampah bagi Kota Jogja sekitar 210 ton per hari yagn dapat dibuang ke TPST Piyungan Transisi Tahap 2.
“Jadi memang kuota kami sesuai dengan DLH DIY hanya 210 per hari ke TPA Piyungan, untuk mencapai itu kita lakukan upaya pengurangan dan pemilah,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/8/2023).
BACA JUGA: Pemotor Meninggal Usai Terajatuh di Dekat Selokan Mataram
Sementara menurut Haryoko volume sampah Kota Jogja setiap harinya sekitar 240-250 ton per hari. Sisa sampah yang tidak bisa dibuang ke TPST Piyungan Transisi Tahap 2 menurut Haryoko akan diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Nitikan.
“Kami lakukan upaya pengolahan sampah di TPS3R sekitar 20-30 ton per hari sekitar Oktober 2023,” katanya.
Menurut Haryoko, TPS3R Nitikan saat ini hanya dapat mengolah sekitar 10-15 ton sampah sehari. Agar sisa sampah yang tidak dapat dibuang ke TPST Piyungan Transisi Tahap 2 dapat terolah, maka menurutnya optimalisasi TPS3R Nitikan terus dilakukan dengan penataan lahan yang ada.
Menurut Haryoko saat ini Pemkot Jogja memiliki 2 Gibrik yang masing-masing dapat mengolah sampah hingga maksimal 10 ton sampah perhari. Dengan dua alat tersebut serta beberapa gibrik dengan kapasitas yang lebih kecil, maka Haryoko percaya TPS3R Nitikan dapat mengolah sampah hingga 30 ton per hari.
Meskipun alat tersebut sudah ada, namun menurut Haryoko selama ini belum digunakan karena lahan di TPS3R Nitikan belum tertata. Sehingga menurut Haryoko, penataan lahan tengah dilakukan hingga September 2023, agar pada Oktober 2023, TPS3R Nitikan dapat beroperasi secara optimal.
Haryoko pun berharap TPA Piyungan Transisi Tahap 2 dapat mulai digunakan sesuai surat edaran dari Sekda DIY beberapa waktu lalu. “Sesuai dengan surat itu 5 September mereka akan membuka normal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Mobil susah hidup belum tentu karena aki. Kenali lima tanda dinamo starter rusak agar terhindar dari mogok dan biaya perbaikan mahal.
Brasil menghadapi Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Erling Haaland dan rekor buruk pertemuan menjadi ancaman bagi Selecao.
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
Marc Marquez resmi memperpanjang kontrak dengan Ducati hingga 2027. Kesepakatan ini membuka peluangnya mengejar rekor gelar dunia MotoGP.
Kylian Mbappe mencatat 11 gol di fase gugur Piala Dunia dan resmi menjadi pencetak gol knockout terbanyak sepanjang sejarah, melampaui Ronaldo dan Messi.