Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Gunung Merapi terlihat pada Minggu (12/3/2023) / Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA–Berada di antara gunung api aktif dan laut, DIY memiliki potensi bencana tsunami dan gunung meletus. Untuk dapat mengantisipasi terjadinya bencana tersebut, pelaku wisata diharapkan dapat melakukan mitigasi dengan baik.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo menyampaikan pentingnya mitigasi bencana dipahami para pelaku wisata. Menurut Singgih dengan pemahaman tersebut, maka dapat mengantisipasi terjadinya potensi bencana di objek wisata.
Mitigasi bencana menurut singgih dapat menjadi early warning system bagi pelaku wisata di Jogja. Saat ini menurut Singgih sebagai upaya mitigasi terhadap bencana alam, Kota Jogja memiliki deklarasi untuk menghadirkan destinasi wisata yang bertanggung jawab atau responsible destination.
“Deklarasi sudah ditandatangani semua stakeholder, ini menjadi bagian bagaimana kami memberikan layanan yang baik bagi wisatawan,” katanya, Kamis (17/8/2023).
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY, GKR Bendara menyampaikan DIY memiliki potensi bencana gempa dan tsunami. Meski begitu, tidak dapat diperkirakan kapan bencana tersebut terjadi. Karena itu, menurut GKR Bendara, mitigasi bencana di destinasi wisata perlu dilakukan.
Menurut GKR Bendara pelaku pariwisata pun memiliki tanggung jawab untuk memastikan wisatawan tetap aman. Karena itu, menurutnya upaya mitigasi bencana perlu disiapkan dengan matang.
“Karena Indonesia punya banyak gunung api dan lempengan-lempengan yang masih berpotensi gempa. tentunya kita harus mempersiapkan diri. Bagaimana koneksi dan kerjasama kita antara destinasi wisata, badan penanggulangan bencana [BPBD] dan BMKG. Sehingga wisatawan yakin mereka akan pulang selamat ketika datang ke Jogja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.