DPRD Gunungkidul Targetkan Raperda RTRW Disahkan Senin
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat belum lama ini. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyaluran pupuk bersubsidi di Gunungkidul masih rendah. Hal ini terlihat data penyerapan oleh petani hingga akhir Juli 2023 baru mencapai sekitar 16% dari kuota yang tersedia.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, tahun ini petani mendapatkan jatah pupuk bersubisidi jenis urea sebanyak 23.534 ton, sedangkan untuk NPK Phonska dialokasikan seberat 12.102 ton. Meski demikian, hingga akhir Juli penyerapan urea baru sekitar 16% atau seberat 3.852,4 ton dan Phonska tersalurkan 3.148,9 ton atau 26%.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan tidak ada masalah berkaitan dengan stok pupuk bersubsidi. Hingga saat ini kuota yang dimiliki masih tersedia di gudang penyimpanan milik distributor.
Menurut dia, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Bumi Handayani masih belum banyak. Hal ini terlihat dari penebusan hingga akhir Juli di kisaran 16%-26%.
“Pupuk bersubsidi yang ada hanya jenis Urea dan Phonska. Untuk penyaluran Urea dari kuota 23.534 ton baru tersalurkan 3.851,45 ton dan Phonska dari alokasi 12.102 ton sudah ditebus petani sebanyak 3.148,9 ton,” katanya, Senin (28/8/2023).
Memaksimalkan Penyerapan
Guna memaksimalkan penyerapan pupuk bersubisdi, Raharjo mengakui sudah membuat edaran kepada kelompok tani di Gunungkidul. Edaran berisi tentang imbauan tentang persiapan lahan untuk masa tanam 2023-2024 dan penebusan pupuk guna memperlancar dalam proses penyiapan lahan.
BACA JUGA: Harga Beras Mulai Naik, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
“Tetapi untuk penebusan pupuk tidak bisa dengan sembarangan karena harus sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi mengatakan penyerapan pupuk bersubsidi di Gunungkidul berbeda dengan daerah lain di DIY seperti di Bantul dan Sleman. Kondisi ini tak lepas dari pola tanam yang bergantung dengan musim hujan.
“Kalau daerah lain dengan sistem irigasi yang ada, maka masa tanam tak berpengaruh dengan musim. Tapi, untuk Gunungkidul sangat bergantung karena mayoritas sawah yang ada merupakan tadah hujan,” katanya.
Penanaman yang bergantung dengan musim hujan, maka berdampak terhadap pengambilan pupuk bersubsidi oleh petani. Pasalnya, pupuk-pupuk ini baru diambil saat awal musim hujan mulai September atau Oktober.
“Daerah lain di triwulan pertama dan kedua sudah bisa ambil, tapi di Gunungkidul baru mulai di triwulan ketiga. Jadi, akan berpengaruh terhadap penyerapan pada saat sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Djokovic tersingkir di babak pertama US Open 2026 setelah kalah dari Mariano Navone. Kondisi fisik membuatnya gagal mempertahankan keunggulan.
Pasar tradisional Bantul menghadapi penurunan aktivitas. Pemkab menggerakkan ASN berbelanja setiap Jumat untuk menghidupkan ekonomi pasar.