Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—TPA Piyungan akan segera dibuka setelah 1,5 bulan ditutup. Merespons hal ini, Pemkab Bantul tetap mengarahkan pengelolaan sampah dilakukan di tingkat kalurahan dan padukuhan menggunakan dana Program Pemberdayaan Berbasis Padukuhan (PPBMP).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan Pemkab Bantul sudah menetapkan penyelesaian pengelolaan sampah di desa. “Di setiap padukuhan ada sistem pengelolaan sampah dengan tersedianya anggaran PPBMP sebesar Rp50 jutaan per padukuhan,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Dengan anggaran tersebut, diharapkan pengelolaan sampah selesai di wilayah masing-masing tanpa harus mengangkut ke TPA Piyungan. Sementara terkait kembali dibukanya TPA Piyungan menurutnya merupakan kewenangan Pemda DIY.
“Gubernur sendiri sudah memerintahkan agar bupati-wali kota supaya lebih mandiri di dalam mengelola sampah itu. Maka di Bantul terus muncul Keputusan Bupati yang di dalamnya menginstruksikan kepada kalurahan untuk refocusing APBDes yang memastikan sistem pengelolaan sampah tingkat kalurahan sudah harus menuju penyelesaian yang permanen,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pengoperasian Teknologi Pengolahan Sampah di DIY Diperkirakan Akhir Tahun
Dengan sudah adanya instruksi tersebut bagi kalurahan dan anggaran yang ada di padukuhan, diharapkan skenario ini dapat menyelesaikan persoalan sampah. “Jadi Bantul tidak terpengaruh dengan adanya pembukaan kembali [TPA Piyungan],” kata dia.
Jika sampah organik dan anorganik dapat terkelola dengan baik, maka ia memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah. “Karena semuanya hilang. Yang nonorganik di-recycle, yang organik bisa jadi pupuk atau setidaknya ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam,” katanya.
Maka jugangan menjadi salah satu solusi yang bisa dipraktikkan di setiap rumah tangga untuk mengurai sampah organik. “Jugangan itu dibuat di setiap rumah tangga. Seperti nenek moyang kita dulu, keluarga kami jaman dulu, sampah selesai,” katanya.
Walau zaman dahulu memang belum banyak sampah anorganik, tetapi jugangan sudah dicontohkan para pendahulu dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan. “Selama yang dimasukkan yang sampah organik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
BPJS Ketenagakerjaan Sleman genjot Peladi Makarti di 35 kalurahan untuk lindungi pekerja informal dan percepat Universal Coverage Jamsostek 2026.
Neymar kembali dipanggil timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026. Carlo Ancelotti membawa kombinasi pemain senior dan bintang muda.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.