Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama beberapa pegiat sampah di Padukuhan Kweni, Panggungharjo, Sewon, Jumat (8/9/2023)/ist Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Kweni, salah satu padukuhan di Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, ditetapkan sebagai padukuhan Mandiri Pengelolaan Sampah. Di padukuhan ini, ada pemberian insentif bagi rumah tangga yang telah melakukan pemilahan sampah.
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, menjelaskan pihaknya mewajibkan setiap warga untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dari masing-masing rumah tangga. Ia menegaskan ada pemberian insentif kepada keluarga-keluarga yang telah melakukan pemilahan.
“Di bulan Agustus kami menganggarkan insentif kurang-lebih Rp18 juta sekian, yang kami distribusikan kepada kurang lebih 1.800 keluarga yang telah memilah sampahnya,” ujarnya di Pendopo Kweni, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA: Jembatan Glagah Gelap dan Rawan Kecelakaan, Dishub Minta Penambahan Lampu
Sebagai dukungan dalam pengelolaan sampah, Pemkab Bantul memberikan sejumlah alat pengelolaan sampah organik berupa losida kaktus, komposter bag, ember tumpuk, dan bibit mentok yang diterima oleh Dukuh Kweni, Ketua Pokgiat Kweni, Ketua RT 06 Kweni, dan Bank Sampah Berseri Kweni.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapreasiasi Padukuhan Kweni yang telah melakukan pilah sampah secara mandiri dari sumbernya. Menurutnya, Kweni merupakan suatu wilayah di Kabupaten Bantul yang padat penduduk. Oleh karena itu, permasalahan sampah menjadi hal yang perlu lebih diperhatikan.
Jika wilayah yang padat penduduk sudah bisa mengelola sampahnya secara mandiri, hal ini bisa menjadi teladan bagi wilayah lain agar juga dapat mengelola sampahnya sendiri. “Ini akan menjadi prototipe pengelolaan sampah bagi desa-desa lain,” kata dia.
Ia berpesan seluruh masyarakat dapat turut andil dalam penanganan masalah sampah. Kalurahan Panggungharjo yang telah dinyatakan sebagai Kalurahan percontohan dalam pengelolaan sampah harus terus disempurnakan sistem pengelolaannya.
“Kalurahan Panggungharjo sudah kita nyatakan sebagai Kalurahan percontohan. Karena memiliki sistem pengelolaan sampah yang relatif komprehensif, karenanya harus terus disempurnakan. Untuk itu kesadaran seluruh warganya ini menjadi kunci,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Dinkes Kota Jogja memastikan belum ada kasus hantavirus pada 2026 dan mengimbau warga waspada penularan dari tikus
KPK mengembangkan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.