Kejahatan DIY Merajalela, Penjaga TPR Parangtritis Disabet Celurit
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY memastikan tidak ada praktik titip menitip tenaga honorer di wilayahnya dalam proses rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemda DIY.
Hal ini menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah merupakan orang kepala daerah terpilih atau yang dulunya berlatar belakang tim sukses. Video Mendagri tersebut pun tersebar dan viral di medsos.
BACA JUGA : Rekrutmen P3K Terbuka untuk Umum, Ini Rincian Formasi yang Disediakan
Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan, istilah tenaga honorer disebut dengan tenaga bantu (naban) di wilayahnya. Mereka direkrut sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Proses seleksinya pun, kata Amin berjalan dengan transparan dan dipastikan jauh dari fenomena KKN apalagi praktik titip menitip. Selain itu seluruh rangkaian penerimaan juga dilakukan berdasarkan seleksi dan uji kemampuan, sehingga yang terbaik lah yang dipastikan lolos.
"Rekrutmen naban di Pemda DIY sudah by sistem semua, mulai dari pendaftaran online, tes yang menggunakan sistem CAT seperti tes CPNS dan lain sebagainya," ujarnya Selasa (19/9/2023).
Menurut dia pelaksanaan tes yang diselenggarakan bertahap dan online juga sebagai antisipasi munculnya praktik penyelewengan di lapangan. Selain itu semua rangkaian tes juga tidak ada yang dilaksanakan melalui tatap muka, sehingga bisa langsung dikontrol oleh setiap pelamar. Penerimaan naban disebutnya memang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga SDM yang kosong di setiap instansi demi penyelenggaraan pemerintahan yang optimal.
BACA JUGA : Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time
"Status atau posisi naban adalah mengisi formasi PNS yang kosong, jadi memang tidak bisa ada titipan untuk tambahan pegawai," katanya.
Dalam proses seleksi naban, Pemda DIY memang telah mengadopsi model seleksi semacam tes penerimaan CPNS dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Lewat metode ini setiap pelamar langsung bisa mengecek sendiri status kelolosannya di setiap jenjang seleksi. Proses wawancara tatap muka juga ditiadakan lantaran materinya sudah dimasukkan ke dalam proses tes tertulis, sehingga tidak bisa diintervensi siapapun.
"Soal tes langsung dikerjakan oleh peserta maka nilainya masuk di aplikasi hasil atau sistem terintegrasi, jadi memang tidak bisa disalahgunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.