Hasil Buruk PSS Sleman, Pieter Huistra Tegaskan Mental Pemain Aman
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra memastikan mentalitas pemain tetap terjaga meski menelan dua kekalahan beruntun di Super League.
Pembangunan Tol Jogja Solo di Kartasura, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2022)./JIBI-Bisnis.com-Himawan L Nugraha\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak enam bidang tanah wakaf bakal terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen Paket 1 Junction Sleman-Banyurejo. Proses penggantian tanah-tanah tersebut tengah diurus. Berikut penjelasan Kemenag soal mekanisme penggantiannya.
Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sidik Pramono menerangkan ada enam bidang tanah wakaf yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen. Secara umum, tanah-tanah wakaf tersebut masih dalam proses penggantian.
BACA JUGA: Enam Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen Junction Sleman-Banyurejo Mulai Diproses
"Ada yang harus ganti nazhir. Ada yang sudah proses di BPN," kata Sidik pada Sabtu (23/9/2023).
Dalam proses penggantiannya, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh. Prinsipnya kata Sidik, menggunakan mekanisme ruislag atau tukar guling.
"Tukar guling. Jadi dicarikan tempat, tentu yang dari sisi kualitas, baik kualitas dari sisi keluasan, kualitas dari harga, itu harus ada perimbangan," tegasnya.
Misalnya, tidak boleh sebidang tanah wakaf diganti dengan ukuran tanah yang lebih sempit dari tanah wakaf sebelumnya. Pengganti tanah wakaf juga tidak boleh diganti di lokasi yang tidak strategis.
"Tidak boleh misalnya diganti yang lebih sempit atau dicarikan di tempat yang tidak strategis. Nanti masuknya di Badan Wakaf Indonesia (BWI)," jelasnya.
Sidik juga mengingatkan ikhwal sisi fungsi pada tanah-tanah wakaf terdampak. Nilai fungsi dari tanah wakaf yang tergusur ini harus dicarikan penggantinya untuk masyarakat.
"Sisi fungsinya yang terpenting. Itu kan milik masyarakat setempat. Kalau digunakan masyarakat setempat, kemudian itu tergusur ya kan harus dicarikan untuk masyarakat tersebut," terangnya.
Semisal, di Kampung A terdapat tanah wakaf yang berdiri sebuah musala. Maka, seharusnya penggantian tanah wakaf berserta bangunan musalanya juga berada di Kampung A. Sebagaimana fungsi tanah wakaf tersebut yang digunakan sebagai musala warga oleh warga di Kampung A.
BACA JUGA: Seperti Ini Mekanisme Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen
"Kalau konteks kepemilikannya digunakan masyarakat kampung A, ya semestinya memang dicarikan di Kampung A itu, sehingga penggunaannya juga sama," imbuhnya.
Persoalannya, tak selalu di area yang tanah wakafnya terdampak punya tanah yang representatif untuk digunakan. Utamanya representatif secara ukuran yang menjadi prinsip penggantian tanah wakaf.
"Tapi ada kalanya kan kalau tanahnya itu kan kadang kala belum tentu ada kan. Ini yang menjadi persoalan, kadang bisa jadi lebih jauh atau bisa jadi juga di luar itu [wilayah]," ujarnya.
Nilai ukuran lahan pengganti tanah wakaf, menjadi salah satu prinsip yang harus diperhatikan. Secara tegas Sidik menjelaskan luasan lahan pengganti tidak boleh kurang dari tanah wakaf sebelumnya.
"Pada prinsipnya nilainya harus sama. Tidak boleh berkurang. Tapi nilai itu diukur dari keluasan, diukur dari nilai finansialnya. Tentu juga mesti ada pertimbangan fungsi dan guna dari perubahan itu, perpindahan tukar guling itu menjadi pertimbangan pokok juga," tegasnya.
"Kalau dalam konteks tanah stategisnya sama, kemudian lebih kecil, tentu enggak memungkinkan. Tidak mendapatkan izin. Tapi kalau konteksnya lebih luas, ini mesti lebih mudah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra memastikan mentalitas pemain tetap terjaga meski menelan dua kekalahan beruntun di Super League.
Jadwal SIM Sleman Rabu 23 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.
SIM Keliling Polda DIY Rabu 23 September 2026 hadir di Godean. Cek jadwal, syarat, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 23 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku HOMEPOWER di Kotabaru membahas pentingnya membangun kedekatan keluarga, budaya literasi, dan peran rumah sebagai sumber kekua
Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kedua lewat pelatihan kerja dan akses perlindungan jaminan sosial.