Jelang Musim Hujan, DPUPKP Jogja Soroti Genangan di XT Square hingga Jogokaryan
DPUPKP Kota Jogja memetakan titik rawan genangan di Jambon, XT Square, Giwangan hingga Jogokaryan untuk mengantisipasi hujan deras.
Olah tempat kejadian perkara di lokasi pencurian peranti internet milik Icon Net./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Icon Net, anak usaha PT PLN penyedia layanan Internet berbasis jaringan fiber optik menjadi sasaran pencurian peranti Internet di Kalurahan Brosot, Galur, Kulonprogo pada Minggu (1/10/2023).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kejadian pencurian berawal ketika jaringan utama Internet milik Icon Net mengalami down.
"Pada hari Minggu [1/10/2023] sekitar pukul 01.55 WIB, pelapor mendapat telegram ke server kemudian diterima teknisi bahwa ada jaringan utama Internet milik Icon Net down," Kata Noviartuti, Senin (2/10/2023).
Noviartuti menjelaskan, setelah laporan tersebut, pelapor dan teknisi datang ke lokasi. Di sana, mereka mendapati bahwa satu set peralatan Internet telah hilang.
BACA JUGA: Viral Aksi Pencuri di Ngaglik Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Peralatan tersebut antara lain satu set perangkat optical line terminasi (OLT) Huawei, dua unit modul rectifier, satu bank baterai isi empat unit, satu konverter, satu set perangkat site monitoring (simon) 2000M. "Diperkirakan kerugian mencapai Rp270 juta," katanya.
Sampai saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Galur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPKP Kota Jogja memetakan titik rawan genangan di Jambon, XT Square, Giwangan hingga Jogokaryan untuk mengantisipasi hujan deras.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.