Si SIGAP DPUPKP Kota Jogja Bikin Arsip Proyek Lebih Mudah Ditelusuri
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Petugas Dishub Kabupaten Bantul melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap perparkiran beberapa waktu lalu. ist/Dishub Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir tahun 2023 dapat tercapai.
Berdasarkan data Dishub Kabupaten Bantul hingga saat ini capaian retribusi tempat parkir khusus telah mencapai sekitar 74,01% atau Rp185 juta dari target Rp250 juta tahun 2023.
Kemudian untuk retribusi parkir tepi jalan umum telah mencapai sekitar 64,7% atau Rp180 juta dari target Rp279 juta tahun 2023.
Kepala Seksi Pengendalian, Operasi Lalu Lintas dan Pengelolaan Parkir, Agus Sutomo menyampaikan pihaknya optimis target retribusi parkir tahun 2023 di Kabupaten Bantul dapat tercapai pada akhir tahun ini.
“Kami optimistis [target perparkiran tercapai]. Kami selalu melapor ke Kepala Dinas [Dishub] bahwa target kita harus sesuai dengan yang telah ditetapkan,” katanya.
Agar target perparkiran tersebut dapat tercapai, menurutnya Dishub Bantul telah berupaya melakukan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap tempat parkir yang sudah terdata di Dishub Bantul. Dari data Dishub Bantul ada 151 tempat parkir khusus, dan 121 tempat parkir tepi jalan umum yang ditarik retribusi.
“Kami target untuk bisa membayar sesuai kesepakatan yang telah dituangkan dalam target retribusi,” katanya.
BACA JUGA: Pengolahan Sampah, Sultan HB X: Realisasi Mesin Baru Tahun Depan, Sekarang Ndak Bisa
Dalam mencapai target tersebut menurut dia beberapa kendala dihadapi antara lain tempat usaha yang sepi, atau tempat usaha yang tutup di tengah tahun, sementara telah dikeluarkan izin tempat parkir di awal tahun. “Dengan begitu, rata-rata pengelola parkir yang punya izin itu pasti akan terlambat dalam membayar retribusi,” katanya.
Terhadap tempat usaha yang mengalami kasus tersebut, menurutnya pihaknya telah melakukan mediasi agar target tersebut dapat tercapai. Meski begitu, menurutnya terhadap usaha yang mengalami force majeure, maka ada mekanisme untuk mengajukan keringanan atau pembebasan retribusi parkir.
“Ada mekanisme untuk mengajukan keringanan dan pembebasan retribusi parkir, jika terjadi kendala yang tidak bisa diprediksi atau force majeure. Tetapi itu langkah terakhir ketika sudah tidak bisa dipakai kesepakatan retribusi yang telah ditetapkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Indonesia gagal ke perempat final Asian Games 2026 setelah kalah 89-100 dari Arab Saudi dan menutup fase grup tanpa kemenangan.
Basarnas mengerahkan 15 armada laut dan udara untuk mencari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
MV Haida tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membawa 69 korban selamat kecelakaan Virgo Transport 8 untuk mendapat perawatan.