Gunungkidul Siap Pasok Kebutuhan Hewan Kurban DIY dan Sekitarnya
Bupati Gununungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan hewan kurban di Bumi Handayani mengalami surplus sehingga siap memenuhi kebutuhan di luar daerah.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul non-aktif, Aris Suryanto mendapatkan pengurangan hukuman dalam kasus korupsi di RSUD Wonosari. Hal ini terlihat dari putusan banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta yang berlangsung pada 14 Agustus 2023, Aris divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Selain itu, juga denda sebesar Rp300 juta subsider penahanan selama dua bulan.
Atas putusan ini, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hasil putusan banding sudah keluar pada Jumat (13/10/2023) dan majelsi hakim memutuskan mengurangi hukuman Aris menjadi 1,5 tahun dan denda Rp300 juta subside kurungan selama dua bulan.
Baca Juga:
Penyelidikan Korupsi Dana Desa di Gunungkidul Berlanjut, Pelaku Lain Diburu
Terseret Kasus Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan sudah menerima Salinan hasil banding dari Pengadilan Tinggi. Adapun isi dari putusan menerangkan terdakwa Aris mendapatkan pengurangan hukuman.
Berdasarkan vonisi hukuman di Pendalian Tipikor, Aris dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Namun oleh Hakim Majelis di Pengadilan Tinggi, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
“Memang ada pengurangan dari empat tahun menjadi 1,5 tahun penjara,” katanya.
Atas putusan ini, ia mengakui JPU masih pikir-pikir. Sedangkan untuk terdakwa juga belum memberikan kepastian apakah menerima atau akan melanjutkan ke tingkat kasasi.
“Masih ada waktu untuk pikir-pikir. Pertimbangan lain juga mengacu pada putusan dari terdakwa mau kasasi atau tidak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gununungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan hewan kurban di Bumi Handayani mengalami surplus sehingga siap memenuhi kebutuhan di luar daerah.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.