Bantul Terapkan Pembobotan Nilai untuk Seleksi Calon Lurah 2026
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
Jembatan - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY menyatakan proyek pembangunan Jembatan Srandakan 3 yang menjadi penghubung Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sedang memasuki tahap lelang yang dimulai sejak Juli-Oktober ini.
Kepala DPUP-ESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan lelang proyek tersebut memang cukup lama lantaran memakai metode lelang prakualifikasi. Hal ini dilakukan karena proyek Jembatan Srandakan 3 merupakan pekerjaan besar sehingga butuh kontraktor yang sesuai. "Jembatan Srandakan 3 saat ini masih dalam proses lelang," katanya.
Menurut Anna, lelang yang langsung dilakukan oleh Kementerian PUPR itu ditargetkan bisa rampung pada bulan ini sehingga pada November 2023, pemenang lelang sudah menjalani penandatanganan kontrak pekerjaan. "Harapannya pertengahan November sudah kontrak ya," jelasnya.
BACA JUGA: Jembatan Srandakan 3 Mulai Dikerjakan Oktober Tahun Ini
Proyek Jembatan Srandakan 3 rencananya memakan proses konstruksi dengan waktu waktu 15 bulan dan ditargetkan dapat rampung akhir 2024. Untuk itu proses pengerjaannya diharapkan segera dilakukan sesaat setelah penandatanganan kontrak. "Targetnya sesuai tata kala rampung pada Desember 2024 mendatang," ujarnya.
Adapun proyek tersebut dipatok dengan pagu Rp840 miliar dari APBN, tetapi nilai kontraknya akan diketahui setelah pemenang lelang ditentukan. Sementara dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 juga sudah tersedia lebih dari Rp200 miliar untuk pengerjaan jalan pendekat Jembatan Srandakan 3.
Lantaran harus dilakukan penyerapan anggaran yang cukup besar, sementara waktu yang tersisa di tahun ini setelah kontrak ditandatangani hanya sekitar 2,5 bulan, maka setelah penandatanganan kontrak akan dilakukan pekerjaan pondasi dan jalan penyekat Jembatan Srandakan 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
KPK kembali gelar OTT ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo. Simak daftar lengkap operasi tangkap tangan sepanjang tahun ini.
Mahkamah Agung Korea Selatan vonis 7 tahun penjara Yoon Suk-yeol atas kasus halangi penangkapan dan darurat militer.
Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2026 usai kalahkan Maroko 2-0. Mbappe dan Dembele jadi penentu kemenangan Les Bleus.
Rangkuman 10 berita terbaru Jogja hari ini, mulai Geopark Night Specta 8.0, kasus daycare, lowongan kerja Sleman hingga kebijakan B50 Prabowo.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap. Layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP, cek syarat dan biaya perpanjangan SIM.