GIFTS 2026 UGM Hasilkan 51 Kerja Sama, 79 Startup Temui Investor
GIFTS 2026 UGM menghasilkan 51 dokumen kerja sama dan mempertemukan 79 startup terkurasi dengan 30 calon investor.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—KPU dan Bawaslu Bantul mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa agar tidak terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apabila terlibat, maka ada sanksi administrasi dan pidana yang dapat dikenakan.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan dalam UU No.7/2017 tentang Pemilu telah diatur mengenai larangan ASN dan perangkat desa terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.
“Dalam Pasal 280 Ayat 2 UU No.7/2017 bahwa pelaksana dan atau Tim Kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa. Untuk itu kami menghimbau semua peserta pemilu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut,” katanya melalui telepon, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Anggota Bawaslu Bantul, Muhammad Rifki Nugroho menuturkan ASN juga dilarang menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakannya terhadap peserta pemilu saat sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
“Larangan tersebut berupa pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota keluarga dan masyarakat,” katanya.
Sementara dalam Pasal 2 UU No.5/2014 tentang ASN diatur pula mengenai netralitas ASN. Dalam pasal tersebut diatur bahwa ASN harus memegang asas netralitas. Dalam asas netralitas tersebut, ASN tidak berpihak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Dia pun menyampaikan telah dilakukan sosialisasi terkait aturan Pemilu 2024 kepada ASN dalam berbagai OPD Kabupaten Bantul. “Kami sudah [sosialisasi netralitas perangkat desa]. Kemarin sudah mengundang pamong desa, dab lurah. Kemarin kebetulan juga diundang pihak Kesbangpol terkait sosialisasi netralitas ASN, dari dinas [sosialisasi kepada OPD di Bantul] juga sudah,” katanya.
Bagi ASN yang terbukti tidak netral, menurut Rifki pihaknya dapat merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GIFTS 2026 UGM menghasilkan 51 dokumen kerja sama dan mempertemukan 79 startup terkurasi dengan 30 calon investor.
Sebanyak 20 aliran sungai di Gunungkidul diusulkan dikeruk untuk mengurangi sedimentasi dan menekan risiko banjir saat musim hujan.
Dialog di Jogja membahas perlindungan buruh dan pekerja rumah tangga, mulai dari kebijakan upah hingga pengawasan aturan ketenagakerjaan.
Keppres pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan terbit pekan ini. Rata-rata calon jemaah perlu menyiapkan dana sekitar Rp23 juta.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil DIY, Gandung Pardiman, meninggal dunia di RS Panti Rapih pada Selasa pagi dan dimakamkan di Ponjong.
IHSG diproyeksi bergerak sideways di kisaran 5.280-5.450 saat investor menanti keputusan The Fed dan mencermati pelemahan rupiah.