PSEL Dinilai Mendesak, DPRD Bantul Siap Mengawal Kebutuhan Anggaran
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA‰Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengaku belum bisa menyanggupi permintaan serikat buruh yang berharap perhitungan UMP dan UMK 2024 mendatang menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Buruh menilai jika perhitungan UMP dan UMK 2024 tidak berdasarkan KHL, pekerja di Jogja akan selamanya terjebak pada fenomena lebih besarnya pengeluaran daripada pendapatan yang berujung pada kemiskinan.
"Soal permintaan buruh itu, kita tentu menyesuaikan dengan yang di formula saja untuk skema perhitungannya," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, Kamis (2/11/2023).
Aria menjelaskan, sekarang upaya perhitungan upah untuk tahun depan belum bisa dilakukan lantaran belum keluarnya aturan pemerintah soal formula perhitungannya. Perumusan upah kata dia akan mengacu pada aturan yang dibuat pemerintah pusat.
"Belum ada, kita masih menunggu. Menunggu, masih menunggu. Coba mungkin di tunggu saja. Mungkin pekan depan sudah keluar," ujarnya.
BACA JUGA: Penetapan UMP 2024: MPBI DIY Usulkan UMK Menyesuaikan Survei KHL
Aria juga belum tahu apakah formula yang digunakan untuk menghitung kenaikan upah tahun depan masih sama atau tidak dengan tahun sebelumnya. "Kita masih menunggu regulasinya seperti apa. Bisa saja sama dengan tahun lalu bisa juga tidak, karena kita masih menunggu," katanya.
Menurutnya regulasi itu nanti akan berbentuk peraturan pemerintah yang di dalamnya memuat sejumlah formula dalam perhitungan dan perumusan upah untuk tahun 2024. "Regulasi itu kalau tidak salah bentuknya PP atau peraturan pemerintah, itu kita jadikan acuan formula dalam menghitung kenaikan upah 2024 mendatang," pungkasnya.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengusulkan agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan jika usulan tidak dipenuhi maka DIY berpotensi menjadi provinsi paling miskin di Jawa dan provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Selain itu, buruh juga akan kembali mengalami defisit ekonomi, dan tidak bisa memenuhi standar hidup layak. Pendapatan buruh DIY juga tidak bisa mengimbangi kenaikan harga rumah, sehingga makin sulit bisa memiliki rumah.
"Buruh di DIY tidak mampu mengikuti harga rumah, sehingga mempunyai rumah sendiri menjadi semakin mirip fatamorgana. Daya beli buruh tidak akan meningkat secara signifikan, sehingga memperlambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ucapnya, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan survei KHL DIY Oktober 2023 UMK di masing-masing kabupaten/kota yakni, Sleman Rp4,09 juta, Bantul Rp3,7 juta, Kulonprogo Rp3,59 juta, Gunungkidul Rp3,16 juta, Kota Jogja Rp4,13 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.