Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Nelayan sedang bekerja sama mendorong kapal ke pantai, di Pantai Bugel, Panjatan, Kulonprogo. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menegaskan bahwa ada 100 nelayan di Kulonprogo yang akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) tahun 2024. Jaminan tersebut menjadi bukti perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap kesejahteraan nelayan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo, Wakhid Purwosubiantoro, mengatakan terdapat sebanyak 100 nelayan yang akan mendapat pengkoveran jamsostek dari 400 nelayan yang ada.
"Tahun depan itu Pemkab lewat APBD akan menjamin keselamatan dan kesejahteraan nelayan lewat jamsostek. Ada sekitar 100 nelayan yang dapat," kata Wakhid dihubungi, Sabtu (4/11/2023).
Wakhid menambahkan tidak semua nelayan mendapat pengkoveran. Pasalnya, nelayan lain tergolong tidak aktif melaut karena menjaga tempat pelelangan ikan (TPI) dan aktivitas lain. Selain itu angka 400 tersebut termasuk nelayan jaring eret atau pinggiran dan pendorong. Program tersebut, kata dia merupakan pertama kalinya menyasar nelayan.
Jaminan tersebut penting karena nelayan merupakan profesi dengan risiko tinggi. Katanya, proses menangkap ikan di lautan juga mempertaruhkan nyawa apalagi Pantai Selatan memiliki karakteristik ombak besar dan kuat.
"Resiko tidak hanya pada saat akan melaut tapi di tengah laut dan posisi saat akan mendarat harus benar-benar bisa memperhitungkan cuaca dan ombak tinggi," katanya.
Dengan adanya jamsostek maka akan banyak orang muda yang ikut menjadi nelayan. Pasalnya, menurut Wakhid regenerasi nelayan di Kulonprogo tergolong lambat. Sebab itu, beberapa waktu lalu, DKP juga mengadakan magang nelayan yang diikuti lima belas orang.
"Ada lima belas orang magang. Mereka kami jamin juga untuk asuransi. Termasuk makan-minum dan safety guard. Honor narasumber atau nelayannya juga ada," ucapnya.
BACA JUGA: Nelayan di Kulonprogo Difasilitasi untuk Dapatkan Sertifikat Kelaikan Kapal
Kata dia, pemagangan tersebut memang dibuka untuk lima belas orang. Keterbatasan anggaran menjadi sebab kuota magang terbatas.
Lebih jauh, DKP mendapat permohonan untuk pengadaan pelatihan pembuatan kapal/perahu. Pelatihan tersebut dianggap penting karena selama ini Kulonprogo selalu mendatangkan perahu dari wilayah Barat seperti Cilacap dan Kebumen.
Sebelumnya, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulonprogo, Aris Widiatmoko, mengatakan terdapat kapal yang terguling akibat dihantam ombak Pantai Congot. Perahu itu dinaiki tiga orang. Salah satu di antaranya bernama Arip masih berumur 20 tahun.
Kerawanan seperti itulah yang dimaksud DKP agar ada jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo, Nur Wahyudi, mengatakan bahwa pengkoveran jamsostek untuk nelayan masih tahap usulan. “Ada usulan. Tapi masih sebatas itu saja. APBD 2024 juga belum ditetapkan,” kata Nur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
BPBD Kulonprogo mulai mendistribusikan air bersih sejak awal Juli 2026 akibat kekeringan. SK Siaga Darurat disiapkan untuk mengakses dana BTT.
Eko Suwanto Desak Pemda se-DIY Wujudkan Sungai Aman Bencana dan Antisipasi Dampak Musim Kemarau
Menperin Agus Gumiwang menyebut Indonesia tengah bertransformasi menjadi basis produksi otomotif. Produksi kendaraan nasional tumbuh 11,3 persen pada semester I
Forum tertinggi organisasi perusahaan pers di Aceh ini menjadi ajang adu gagasan sekaligus pertarungan demokratis yang berlangsung ketat.
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.