BI-Rate Naik 5,25 Persen, Pengamat Prediksi Rupiah Bakal Menguat
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.
Nelayan sedang bekerja sama mendorong kapal ke pantai, di Pantai Bugel, Senin (31/12/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo, memfasilitasi nelayan setempat mendapatkan sertifikat kelaikan kapal perikanan untuk memajukan perikanan tangkap di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Baru 130 Nelayan di Kulonprogo yang Punya NIB
Kepala DKP Kulonprogo Trenggono Trimulyo, Minggu (20/8/2023), mengatakan sertifikat kelaikan kapal perikanan sangat penting karena sebagai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"DKP Kulon Progo berupaya memfasilitasi dan melakukan peningkatan kapasitas untuk bersama sama memajukan perikanan tangkap di Kulon Progo," kata Trenggono.
Ia mengatakan sertifikat kelaikan kapal perikanan merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha.
"Dokumen ini memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar," katanya.
Setelah adanya Penerbitan Kapal Perikanan (Pas kecil), lanjut Trenggono, DKP Kulon Progo memberikan bimbingan teknis pengisian penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (pas kecil) nelayan.
"Kami memberikan bimbingan teknis secara efektif dan efisien dalam mengurus penerbitan pas kecil bagi nelayan," katanya.
Sementara itu, nelayan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap Narsun mengatakan prosedur layanan sertifikat kelaikan kapal perikanan sangat mudah.
Kelaikan berkaitan dengan keselamatan, dengan diterbitkannya kelaikan maka sudah aman untuk melaut. Kelaikan kapal perikanan berlaku untuk kapal 5-20 grosston yang dipercayakan kelaikannya kepada kepala pelabuhan perikanan.
Untuk Kabupaten Kulon Progo belum diadakan kelaikan kapal perikanan karena perahu masih di bawah lima grosston (GT).
"Meskipun GT kecil tetap ada kelaikan kapal untuk diri nelayan itu sendiri misalnya adanya pemadam kebakaran api ringan, life jacket, kapal tidak bocor, mesin sesuai, alat tangkap ramah lingkungan, dan sesuai dengan kondisi perizinannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.