Kebocoran Retribusi Pantai Terungkap, Pemkab Ambil Alih TPR Kemadang
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Spanduk stop pungli terpasang di dekat TPR masuk wisata Gua Pindul di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo. Foto diambil Jumat (3/11/2023)./ Harian Jogja -David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan dari retribusi masuk wisata. Salah satu upaya dilakukan dengan memasang spanduk stop pungutan liar (pungli) di puluhan tempat penarikan retribusi (TPR) di destinasi wisata.
Sub Koordinasi Obyek dan Daya Tarik Wisata, Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Aris Sugiyantoro mengatakan, total ada 21 spanduk stop pungli yang dipasang di TPR. Pemasangan sudah dilakukan sejak 23 September 2023 lalu.
Adapun lokasinya paling banyak berada di Kawasan Pantai mulai dari Pantai Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo sampai bukit paralayang di Kalurahan Girijati, Purwosari.
“Untuk wisata non pantai dipasang di TPR Gua Pindul, Air Terjun Sri Getuk di Kalurahan Bleberan, Playen dan Kawasan wisata Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk,” kata Aris kepada harianjogja.com, Minggu (5/11/2023).
Dia menjelaskan, pemasangan spanduk bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar di Kawasan wisata. Selain itu, juga sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi wisata.
Oleh karenanya, lanjut Aris, kepada pengunjung yang merasa menjadi korban pungli bisa melaporkan. Menurut dia, didalam spanduk ada nomor layanan pengaduan sehingga bisa dimanfaatkan untuk melapor.
“Misalkan kalau beli tiket, tapi tidak diberi sesuai dengan jumlah uang yang dibayar, maka bisa melaporkan ke nomor yang tertera dalam spanduk,” kata Aris lagi.
BACA JUGA: Kejar target PAD Rp28,9 Miliar, Dispar Gunungkidul Genjot Promosi Wisata
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan, terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari retribusi tiket masuk pariwisata. Berbagai cara dilakukan agar capaian mendapatan bisa sesuai dengan target yang diharapkan.
Selain terus melakukan promosi destinasi wisata di Bumi Handayani, juga ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau petugas penarik retribusi. Diharapkan dengan pembinaan secara berkelanjutan bisa berdampak terhadap upaya-upaya optimalisasi PAD.
Adapun langkah berikutnya dilakukan dengan pengawasan secara berkala. Inspeksi mendadak dipersiapkan untuk memantau dan memastikan penarikan sesuai dengan ketentuan di TPR.
“Sidak akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, penarikan retibusi wisata menjadi salah satu sumber PAD yang dimiliki pemkab. Hingga akhir September, capaian pendapatan di sektor ini sebesar Rp17,13 miliar. “Kalau diprosentasekan capainnya baru sekitar 59,3% dari target di tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, melukai lebih dari 50 orang. Gempa susulan M6,1 menyusul, sementara peringatan tsunami sempat dikeluarkan.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.