Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Terungkapnya kasus produksi keripik pisang narkoba di wilayah Baturetno, Banguntapan, menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masayrakat. Pemilik kontrakan perlu lebih hati-hati dalam menyewakan rumahnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku kaget dengan penemuan rumah produksi keripik pisang narkoba tersebut. “Terus terang kita semua kaget, karena demikian rapinya. Alhamdulillah kepolisian cermat sehingga mampu menemukan tempat produksi narkoba kripik pisang,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Ia mengapresiasi kerja kepolisian dari Polda DIY dan Polres Bantul, sekaligus berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan agar tidak terulang kembali kasus serupa. “Mudah-mudahan tidak ada lagi seperti ini. Bantul harus steril dari narkoba,” katanya.
Halim mengimbau masyarakat terutama pemilik kontrakan untuk lebih hati-hati terhadap penyewa propertinya. Mereka diminta untuk setidaknya mengetahui dan memastikan aktivitas yang dilakukan penyewa bukan merupakan aktivitas ilegal atau kejahatan.
“Saya mengajak kepada seluruh warga Bantul, jika ada orang yang menyewa properti kita, apakah rumah, kontrakan, kos-kosan, pastikan bahwa yang mengontrak adalah orang baik-baik, bukan untuk aktivitas kejahatan,” paparnya.
BACA JUGA: Pabrik Narkoba Keripik Pisang di Bantul Sudah Beroperasi Selama Sebulan
Ia berharap para pemilik kontrakan dapat selektif sehingga menyewakan propertinya benar-benar kepada orang yang baik. “Jangan salah orang, karena bisa disalahgunakan, misalnya untuk memproduksi barang yang dilarang oleh negara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menuturkan pihaknya bersama Polda DIY telah berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus operandi baru yang bernama cairan Happy Water Narkotika dan Keripik Pisang Narkotik.
Dalam kasus tersebut, delapan orang berhasil ditangkap dengan peran masing-masing. Pelaku berinisial MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.
Kemudian BS, MRE, AR, dan R sebagai pengolah. Kemudian EH sebagai pengolah sekaligus distributor. "Saat ini masih ada empat orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang [DPO] yang berperan sebagai pengendali di setiap TKP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.