Pemerintah Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan, Ini Maknanya
Pemerintah tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Ini tujuan, sejarah, dan maknanya bagi Indonesia.
TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Antara/Victorianus Sat Pranyoto
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kapanewon Kalasan, Sleman terus berlanjut. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman sudah mulai dilakukan pemasangan alat pengolah sampah.
"Pembangunan TPST Tamanmartani ini memang terus disebut, dan saat ini sudah memasuki tahap akhir berupa pemasangan alat pengolah sampah," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa (21/11/2023).
Menurut dia, sesuai kontrak pembangunan TPST Tamanmartani selesai pada 7 Desember, termasuk dengan pemasangan alat-alat pengolah sampah.
"Setelah semua alat pengolah sampah terpasang maka akan dilakukan ujicoba alat tersebut untuk mengolah sampah, apakah sudah bisa dioperasikan apa belum," katanya.
Ia mengatakan, TPST Tamanmartani memiliki tiga modul pengolahan sampah yang pengoperasiannya, dilengkapi dengan pelbagai macam alat.
"Ada beberapa alat pengolah sampah, seperti mesin conveyor untuk proses pemilihan sampah organik dan anorganik atau plastik," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Bakal Pakai Teknologi Taiwan untuk Pengelolaan Sampah, Ini Detailnya
Epiphana mengatakan, sampah yang masuk TPST Tamanmartani akan dikeringkan untuk kemudian dicacah atau di potong menggunakan mesin yang bisa membuat sampah memiliki panjang yang sama yaitu 5 hingga 10 sentimeter.
"Kemudian sampah diolah menjadi 'Refuse Derived Fuel' (RDF) atau sering disebut keripik sampah. RDF ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif," katanya.
Ia mengatakan, jika sudah beroperasi, TPST Tamanmartani mampu menampung kapasitas maksimal hingga 90 ton sampah per hari. Satu modul diperkirakan bisa menampung hingga 30 ton sampah per hari.
"Namun saat dioperasikan nanti, kami perkirakan hanya mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari dengan 50 persen dari sampah yang diolah tersebut bisa menjadi RDF," katanya.
TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp6,7 miliar untuk pematangan lahan dan kontruksi Rp7,4 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Sleman senilai Rp7,4 miliar dan Dana Keistimewaan (Danais) DIY senilai Rp6,8 miliar dengan pagu anggaran operasional Rp2,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Ini tujuan, sejarah, dan maknanya bagi Indonesia.
Prabowo dan PM India Narendra Modi bertemu di Istana, bahas kerja sama strategis dari investasi hingga restorasi Prambanan.
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong enam penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026.
Raperda toko swalayan Bantul kembali dibahas, fokus atur jarak, izin, dan perlindungan UMKM agar usaha tetap seimbang.
Rupiah stagnan di Rp17.995 per dolar AS, berpotensi melemah dipicu sentimen global dan rilis notulen The Fed.