WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi sampah liar./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah titik di Bantul kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Merespons hal ini, Satpol PP Bantul menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada pelaku pembuang sampah liar. Selama November, sebanyak enam pelaku telah dibina.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto menjelaskan pada November, Satpol PP Bantul menggelar OTT selama dua pekan dan berhasil menangkap enam pelaku. “Kami tangkap di lapangan. Tetapi masih dalam pembinaan saja. Kami minta dia datang ke kantor, kami catat, kami minta membuat pernyataan,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).
Lokasi penangkapan meliputi dua pelaku di Ring Road Selatan, tepatnya di timur simpang empat Wojo dan di Gedongkuning, timur jembatan Gembiraloka Zoo. Dia mengungkapkan para pelaku tersebut kebanyakan dari wilayah Kota Jogja.
“Dari Bantul ada satu, tetapi daerah Bantul utara di Banguntapan, sekitar Plumbon. Jadi masih di sekitar sana. Kebetulan yang kita tangkap kemaren anak kos, memang kesulitan [membuang sampah] karena truk sampah tidak lewat,” ungkapnya.
Kemudian ada pula pelaku yang merupakan kurir jasa pengiriman. Pelaku tersebut pada malam harinya mencari pemasukan tambahan yakni dengan melayani pembuangan sampah dari warga Kota Jogja. “Dia nyari tambahan membuangkan sampah milik warga kota,” katanya.
Ada juga pelaku yang dari salah satu pelaku usaha warung buah di Kota Jogja. Buah-buah sisa dibuang di Bantul. “Buah busuk dibuang di wilayah Wojo. Jadi memang mayoritas dari kota karena kebetulan OTT kami di wilayah pinggiran,” kata dia.
Para pelaku yang ditangkap hanya dikenakan sanksi pembinaan. “Arahan dari Sekda, karena memang saat ini pemerintah dalam memfasilitasi pembuangan sampah ada masalah juga, artinya ada masyarakat yang kesulitan membuang karena truk yang melintas tidak lewat,” paparnya.
BACA JUGA: Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
Dalam OTT ini, tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni timur jembatan Gembiraloka Zoo, timur simpang empat Wojo dan sekitar Bugisan. “Titik ini yang kita pantau agak tinggi intensitasnya. Yang lain juga banyak tapi tidak sebanyak yang tiga lokasi ini,” ujarnya.
Pada Desember, Satpol PP Bantul masih terus menggelar OTT pembuang sampah liar lagi. “Kami koordinasi dengan DLH [Dinas Lingkungan Hidup Bantul], menentukan titik yang banyak pembuangannya. Juga ada komunikasi dengan panewu setempat yang menyampaikan, akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Pelajari cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER), kategori tarif, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan sistem lama.
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sebagian besar orang tua biasanya fokus menyiapkan berbagai kebutuhan sekolah anak, mulai dari seragam hingga perlengkap
Tingkatkan peluang dipanggil HRD dengan 5 tips melamar kerja untuk fresh graduate, mulai dari CV ATS hingga persiapan wawancara.
Qodari mengungkap PM Narendra Modi menyebut Prabowo sebagai sahabat tanpa sekat. Diplomasi personal dinilai memperkuat posisi Indonesia.
Dispar Bantul menyiapkan penataan lanjutan PKL Pantai Parangtritis melalui surat edaran. Pedagang diminta membongkar lapak yang melanggar aturan.