Pembangunan PJU Sleman Belum Dimulai, Dishub Tunggu Review Kejaksaan
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Kalurahan Banyuroto./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kulonprogo menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh salah satu lurah di Kapanewon Nanggulan. Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu telah mengirim surat kepada Pj Bupati Kulonprogo.
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto mengatakan ada salah satu lurah di Kapanewon Nanggulan yang diduga melanggar asas netralitas, yakni Lurah Banyuroto, Sudalja.
"Yang bersangkutan terlibat pada saat event jalan sehat di salah satu lapangan di Nanggulan. Itu yang bersangkutan menggunakan atribut salah satu partai. Sudah kami klarifikasi juga, dia mengakui menggunakan atribut itu," kata Marwanto, Jumat (8/12/2023).
Atribut tersebut yaitu kaus bergambar salah satu partai politik peserta pemilu. Marwanto mengaku Bawaslu tidak dapat memutuskan tindakan yang perlu diambil atas kejadian yang terjadi sebelum masa kampanye tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu tanggapan Pj Bupati Kulonprogo atas surat yang telah dikirim Bawaslu. "Lurah dan perangkatnya kan harus netral," katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Minta Perangkat Kalurahan Netral Dalam Pemilu 2024
Menurut informasi yang diterima Bawaslu Kulonprogo, Lurah Banyuroto memakai kaus karena atribut tersebut merupakan pemberian, selain itu cuaca juga panas.
"Alasan yang bersangkutan ketika kami konfirmasi itu karena diberi dan cuaca panas. Tetapi kan itu bukan alasan untuk tidak netral. Kan sudah bisa diprediksi kalau di acara seperti itu," katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan lurah dan pamong tidak boleh ikut dalam kampanye. “Lurah dan pamong tidak boleh kampanye, harus netral. Pake kaos itu bisa terindikasi tidak netral,” jata Isnaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Suporter Mesir memprotes keputusan wasit dan VAR usai kalah 2-3 dari Argentina pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Indonesia dan India menyepakati restorasi Candi Prambanan serta konservasi situs UNESCO sebagai penguatan diplomasi budaya kedua negara.
Rumor iPhone lipat Apple 2026 disebut tertunda akibat masalah engsel. Caviar lebih dulu memperkenalkan iPhone Fold edisi mewah.
KAI Bandara mencatat 1,34 juta penumpang di DIY selama Semester I 2026. Penumpang KA Bandara YIA Reguler naik 5,05 persen.
Pemilik McLaren yang terbelah di Sukoharjo, YouTuber Andra, mengklarifikasi penyebab kecelakaan dan membantah mengemudi dalam kondisi mabuk.