Tempe Pondoh Sleman Dipatenkan, Nyaris Diklaim Pihak Lain!
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menilai kawasan kumuh berpotensi muncul setiap tahun.
Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Langgeng Raharjo menyampaikan bahwa permukiman padat akan memunculkan kawasan kumuh.
Itulah sebabnya, selalu ada kemungkinan munculnya kawasan kumuh baru setiap tahunnya. “Penambahan kawasan kumuh baru itu pertama karena ada permukiman padat. Semakin padat penduduk pasti menimbulkan kawasan kumuh baru,” kata Langgeng, Rabu (13/12/2023).
Selain padat penduduk, faktor lain yang memunculkan kawasan kumuh adalah menurunnya kualitas infrastruktur. Dalam jangka waktu 5-10 tahun, infrastruktur seperi drainase akan mengalami kerusakan.
Pemkab Kulonprogo melalui DPUPKP terus mengidentifikasi kawasan kumuh baru per lima tahun.
Setelah teridentifikasi penanganan akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemerintah kalurahan. “Komitmen kabupaten adalah mengkoordinasikan berbagai instansi yang menangani kawasan kumuh. Tidak jalan sendiri-sendiri. Di tingkat desa dibentuk kelompok kerja,” ucapnya.
BACA JUGA: Kawasan Kumuh di Kulonprogo Tersisa 77,51 Hektare
Sebelumnya, Kepala Seksi Permukiman Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo No. 416/A/2020 tentang Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Kulonprogo 2020-2024 akan segera berakhir.
Dalam data terbaru milik DPUPKP, pada 2022 menunjukkan ada pengurangan luasan kawasan kumuh sebesar 74,26 hektare dari total 151,77 hektare.
Dengan begitu ada sisa 77,51 hektare kawasan kumuh. Penghitungan tersebut hanya menyasar di lima kapanewon yaitu Wates, Sentolo, Galur, Pengasih, dan Nanggulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.