Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Koordinator Divisi Hukum Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo, menunjukkan cokelat bertuliskan kalimat persuasif pencegahan politik uang dan pelanggaran lain dalam pemilu di Bawaslu, Rabu (21/11/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman menyelidiki dugaan ketidaknetralan oknum lurah dan pamong kalurahan di Kapanewon Ngaglik yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk membuktikan kasus ini.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan dugaan ketidaknetralan ini terjadi pada kampanye yang terlaksana pada Minggu (10/12/2023). Saat itu ada oknum lurah dan salah seorang pamong di kalurahan ikut berkampanye di Kapanewon Ngaglik.
“Tidak hanya tentang netralitas, tapi juga ada dugaan pelanggaran lain. Sebab, saat berkampanye juga ada praktik bagi-bagi sembako,” kata Arjuna, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga:
Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Bentuk Tim Pengawasan Logistik
Alat Peraga Kampanye Membahayakan Keselamatan Bakal Ditindak Tegas Bawaslu Sleman
Bawaslu Sleman Ganti 7 Anggota Panwascam yang Mengundurkan Diri Jelang Pemilu 2024
Untuk penyelesaian kasus ini, bawaslu memiliki waktu selama 14 hari, sejak dugaan pelanggaran diregistrasi. “Baru diregister per 18 Desember sehingga penghitungannya mulai masuk ke bawaslu. Itu pun hari libur tidak masuk karena penanganan mengacu pada hari kerja,” ungkapnya.
Menurut Arjuna, sudah melaporkan temuan ini ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Adapun perkembangan kasus masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Sudah dua saksi yang kami periksa dan sekarang masih dalam proses,” katanya lagi.
Ditambahkan dia, dugaan pelanggaran ini akan dikaji secara mendalam. Terlebih lagi, untuk praktik pembagian sembako bisa terancam pidana apabila terbukti bersalah.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Samsul Bakri saat dikonfirmasi mengakui belum tahu menahu adanya dugaan keterlibatan lurah dan pamong yang tidak netral karena menghadiri kampanye. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan bawaslu berkaitan dengan dugaan kasus ini.
“Pasti ada koordinasi dan mungkin Bawaslu mau terbuka untuk memberi tahu lurah dan pamong dari mana,” katanya.
Menurut dia, untuk sanksi ketidaknetralan pamong berada di kalurahan. Hanya saja, Samsul mengingatkan bahwa perangkat tidak boleh terlibat politik praktis dengan berafiliasi dengan partai mapun calon tertentu.
“Netralitas itu melekat selama 24 jam karena tidak mengenal hari libur,” katanya.
Samsul berharap kepada lurah maupun para pamong untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Salah satu partisipasi bisa diwujudkan dengan menjaga netralitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.