Pendaftar Pengawas TPS di Sejumlah Daerah Minim, di Gunungkidul Justru Over Kuota

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 09 Januari 2024 18:57 WIB
Pendaftar Pengawas TPS di Sejumlah Daerah Minim, di Gunungkidul Justru Over Kuota

Pemilu, pemungutan suara, kertas suara - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul menyampaikan pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melebihi kebutuhan. Per Sabtu (6/1/2024), ada sebanyak 2.799 orang yang mendaftar.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan kebutuhan pengawas TPS hanya 2.709 orang, menyesuaikan jumlah TPS. “Sekarang masuk tahap wawancara. Untuk seleksi administrasi dibarengkan dengan saat pendaftaran. Berkas masuk langsung diseleksi,” kata Andang, Selasa (9/1/2024).

Andang menambahkan dari jumlah 2.799 orang yang mendaftar, sebanyak 1.496 merupakan laki-laki dan 1.303 perempuan.

Kapanewon Wonosari menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, jumlahnya mencapai 305 orang. Sedangkan pendaftar paling sedikit berada di Kapanewon Purwosari.

BACA JUGA: Pengawas TPS Kulonprogo Masih Ada yang Belum Terisi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan tahap wawancara dilakukan sampai Rabu (17/1/2024). “Pengumuman lulus administrasi besok, 10 Januari. Nanti lanjut ke tanggapan atau masukan masyarakat,” kata Deni.

Deni menambahkan honor bagi pengawas TPS juga telah ditetapkan sebesar Rp1 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online