Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
ILustrasi Kabupaten Layak Anak/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL–Kabupaten Bantul berupaya menurunkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Ninik Istitarini menyampaikan tahun 2023 Bantul telah meraih predikat KLA kategori utama. Meski begitu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.
Berdasarkan data DP3AP2KB Bantul ada 206 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023. Dari jumlah tersebut ada 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 98 kasus kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA : Kejar Predikat Kabupaten Layak Anak Tahun Depan, Ini PR yang Kudu Dirampungkan Bantul
Pemkab Bantul telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui dari kekerasan. “Kami ingin menurunkan [jumlah] kekerasan terhadap anak, karena itu kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [UPTD PPA], Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [Puspaga], dan sekretariat Forum Anak Bantul [FONABA], Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] yang tidak dimiliki semua kabupaten/kota,” ujarnya Minggu (14/1/2024).
Saat ini, Satgas PPA pun telah terbentuk di masing-masing kalurahan. KPAD Bantul bersama dengan Puspaga akan mengkampanyekan dan menjangkau dugaan kekerasan yang terjadi di tingkat kalurahan. Dia berharap langkah tersebut dapat mendorong semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dapat tertangani di Bantul.
“Apabila di lingkungannya ada kasus kekerasan [diharapkan] segera dilaporkan, memang dampaknya angka [jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul] kami jadi tinggi, tetapi kalau ini [kekerasan terhadap anak dan perempuan] dibiarkan dan tidak ditangani, akan berdampak luas,” ujarnya.
Dia menyampaikan capaian Bantul sebagai KLA kategori utama tersebut telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul tahun 2021-2026. Ninik menuturkan pihaknya terus berupaya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun, sehingga Bantul dapat mempertahankan capaian tersebut, atau bahkan meningkatkan capaian tersebut.
“Bupati memang kalau [KLA] yang kategori paripurna itu di tahun 2025 sebenarnya, tapi seandainya bisa dicapai tahun 2024 akan lebih bagus, jadi sesuai RPJMD itu sebenarnya kita sudah sesuai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
PDIP Sleman memperingati Kudatuli dengan diskusi dan teatrikal untuk mengenalkan sejarah demokrasi serta semangat Reformasi kepada Gen Z.
FKG UI menegaskan edukasi kesehatan gigi sejak dini penting untuk mencegah masalah gigi yang masih dialami 57 persen masyarakat Indonesia.
Investor asing mulai kembali membeli SBN RI, tetapi arus modal masih terbatas. Pelemahan rupiah hingga kebijakan The Fed jadi penyebab.
Pemasangan balok girder Tol Jogja-Solo di dekat RS Panti Rini disertai rekayasa lalu lintas. Polisi memastikan arus Jalan Solo-Jogja tetap lancar.
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max mengungkap kamera variable aperture, chip 2 nm, baterai lebih besar, hingga perkiraan harga.