8.400 Perantau Akan Mencoblos di Kota Jogja, Menumpuk di 2 Kecamatan

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 17 Januari 2024 20:47 WIB
8.400 Perantau Akan Mencoblos di Kota Jogja, Menumpuk di 2 Kecamatan

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja mencatat sampai Rabu (17/1/2024) ada sekitar 8.400 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang didominasi perantau yang mencoblos di Kota Jogja. DPTb tersebut menumpuk di dua Kemantren (kecamatan) yakni Umbulharjo dan Gondokusuman.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jogja, Zuhad Najamuddin, menjelaskan antusiasme masyarakat untuk mengurus pindah pemilih ini cukup besar. “Sampai subuh pagi tadi, yang masuk sudah ada 8.400-an, masih ada sekitar 300-an yang belum terinput,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemilih Tambahan di Bantul Capai 6.200, Banyak Permintaan Mencoblos di TPS Dekat Objek Wisata

Jumlah tersebut didominasi oleh mahasiswa dari luar daerah atau perantau yang tengah menempuh studi di Kota Jogja dan sekitarnya. Hal ini terlihat dengan sudah penuhnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kemantren yang terdapat perguruan tinggi, yakni Umbulharjo dan Gondokusuman.

“Yang sudah masuk artinya mereka sudah terdistribusikan di TPS-TPS di Kota Jogja. Di Kota Jogja dua kemantren sudah penuh, Umbulharjo dan Gondokusuman. Karena di situ banyak terdapat kampus-kampus. Itu sudah penuh,” katanya.

Karena di dua kemantren tersebut sudah penuh, maka KPU Kota Jogja mendistribusikan DPTb yang masuk di wilayah itu ke kemantren di sekitarnya, yakni Mantrijeron dan Danurejan, yang sekarang juga sudah penuh. “Kalau memang di daerah itu sudah penuh akan digeser ke yang terdekat, kalau penuh lagi, digeser lagi,” ucapnya.

Kuota DPTb di setiap TPS adalah 2% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun jumlah ini masih bisa ditambah 5%, diambil dari kuota DPT. 5% ini merupakan hasil evaluasi KPU terkait partisipasi DPT di setiap pemilu, yang dianggap masih bisa digunakan untuk DPTb.

Selain untuk DPTb, kuota tersebut juga digunakan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). KPU Kota Jogja saat ini telah mengidentifikasi di Kota Jogja terdapat sebanyak sekitar 300 DPK. “Mereka tidak terdaftar DPT, tapi memiliki KTP dan berdomisili Kota Jogja,” ungkapnya.

KPU Kota Jogja juga masih membuka pengurusan DPTb kategori H-7, yang masih bisa mengumpulkan berkas sampai seminggu sebelum pemungutan suara. Mereka yang masuk dalam kategori ini adalah pemilih yang sedang bertugas di hari H, pasien yang dirawat di rumah sakit, tahanan lapas maupun rutan serta korban bencana alam.

BACA JUGA : Jumlah Pemilih di Kulonprogo Bertambah 1.227 Orang

Di luar DPTb, perantau di Jogja juga akan memilih menggunakan TPS Khusus. Totalnya ada 3.350 pemilih yang akan mencoblos di 14 TPS Khusus yang tersebar di tujuh lokasi. “Ada yang di kampus, ponpes, mualimin, rutan dan lapas,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online