Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja mencatat sampai Rabu (17/1/2024) ada sekitar 8.400 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang didominasi perantau yang mencoblos di Kota Jogja. DPTb tersebut menumpuk di dua Kemantren (kecamatan) yakni Umbulharjo dan Gondokusuman.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jogja, Zuhad Najamuddin, menjelaskan antusiasme masyarakat untuk mengurus pindah pemilih ini cukup besar. “Sampai subuh pagi tadi, yang masuk sudah ada 8.400-an, masih ada sekitar 300-an yang belum terinput,” ujarnya.
Jumlah tersebut didominasi oleh mahasiswa dari luar daerah atau perantau yang tengah menempuh studi di Kota Jogja dan sekitarnya. Hal ini terlihat dengan sudah penuhnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kemantren yang terdapat perguruan tinggi, yakni Umbulharjo dan Gondokusuman.
“Yang sudah masuk artinya mereka sudah terdistribusikan di TPS-TPS di Kota Jogja. Di Kota Jogja dua kemantren sudah penuh, Umbulharjo dan Gondokusuman. Karena di situ banyak terdapat kampus-kampus. Itu sudah penuh,” katanya.
Karena di dua kemantren tersebut sudah penuh, maka KPU Kota Jogja mendistribusikan DPTb yang masuk di wilayah itu ke kemantren di sekitarnya, yakni Mantrijeron dan Danurejan, yang sekarang juga sudah penuh. “Kalau memang di daerah itu sudah penuh akan digeser ke yang terdekat, kalau penuh lagi, digeser lagi,” ucapnya.
Kuota DPTb di setiap TPS adalah 2% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun jumlah ini masih bisa ditambah 5%, diambil dari kuota DPT. 5% ini merupakan hasil evaluasi KPU terkait partisipasi DPT di setiap pemilu, yang dianggap masih bisa digunakan untuk DPTb.
Selain untuk DPTb, kuota tersebut juga digunakan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). KPU Kota Jogja saat ini telah mengidentifikasi di Kota Jogja terdapat sebanyak sekitar 300 DPK. “Mereka tidak terdaftar DPT, tapi memiliki KTP dan berdomisili Kota Jogja,” ungkapnya.
KPU Kota Jogja juga masih membuka pengurusan DPTb kategori H-7, yang masih bisa mengumpulkan berkas sampai seminggu sebelum pemungutan suara. Mereka yang masuk dalam kategori ini adalah pemilih yang sedang bertugas di hari H, pasien yang dirawat di rumah sakit, tahanan lapas maupun rutan serta korban bencana alam.
BACA JUGA : Jumlah Pemilih di Kulonprogo Bertambah 1.227 Orang
Di luar DPTb, perantau di Jogja juga akan memilih menggunakan TPS Khusus. Totalnya ada 3.350 pemilih yang akan mencoblos di 14 TPS Khusus yang tersebar di tujuh lokasi. “Ada yang di kampus, ponpes, mualimin, rutan dan lapas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.