Bencana Hidrometeorologi Mengancam, PTPS Diminta Memetakan Potensi Kerawanan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 22 Januari 2024 20:17 WIB
Bencana Hidrometeorologi Mengancam, PTPS Diminta Memetakan Potensi Kerawanan

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin (22/1/2024). Setelah dilantik, PTPS diminta untuk memetakan potensi kerawanan di lokasi TPS masing-masing. Hal ini menyusul potensi bencana hidrometeorologi. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan ada sebanyak 2.709 PTPS yang dilantik di masing-masing kecamatan. Jumlah tersebut menyesuaikan persebaran TPS di Bumi Handayani.

“Setelah dilantik, kami minta PTPS melakukan pemetaan kerawanan di tingkat TPS, mulai dari TPS di lokasi rawan bencana, TPS ramah disabilitas, dan pemetaan kerawanan di wilayah kerja TPS,” kata Deni dihubungi, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Bawaslu Gunungkidul Akui Kesulitan Awasi Politik Uang Memakai E-Money

Pemilu 2024, KPU Gunungkidul Menunggu Kiriman Surat Suara untuk DPRD-DPR

177 Lokasi TPS di Gunungkidul Tanpa Jaringan Internet, KPU Cek ke Diskominfo

Paska dilantik, Deni menegaskan PTPS sudah menjadi bagian dari pengawas Pemilu. Sebab itu, mereka harus menjaga netralitas. Kemudian, PTPS harus segera belajar dengan mengikuti dan memahami berbagai bimbingan teknis dari Bawaslu maupun Panwascam ataupun Panwas Desa. “Dengan memahami bimtek kemampuan PTPS meningkat dan siap melaksanakan pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono mengatakan daerah rawan mengancam TPS yang berada di wilayah banjir seperti di Padukuhan Kedungwanglu, Banyusoco, Playen. Potensi ini semakin besar menyusul musim hujan yang mulai masif.

“Puncak musim hujan kan di Januari dan Februari. Dengan begitu ketika Pemilu 14 Februari, potensi bencananya karena curah hujan ekstrem dan angin kencang,” kata Purwono.

Menurut dia, prediksi hujan ekstrem dapat diketahui setidaknya tiga hari sebelum pemungutan suara. Berbeda dengan hujan, angin kencang baru dapat diprediksi dalam hitungan jam. Sebab itu, PTPS dan penyelenggara Pemilu perlu waspada.

“Secara langsung kami tidak terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Tapi tanggal 14 Februari kami standby saja manakala ada kedaruratan kami bisa menerjunkan tim untuk mengevakuasi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online