Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
APK yang menempel di pohon dengan cara dipaku di beberapa titik di Kota Jogja- Dokumentasi Forpi Kota Jogja.
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menemui sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang ditempel dengan cara dipaku di pohon. Beberapa di antaranya ada di Jalan Timoho, Gondokusuman, Kota Jogja.
Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menyebut pemasangan APK di pohon merupakan melanggar aturan. Ketentuan ini diatur dalam pasal 70 dan 71 Peraturan KPU RI No.15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Jelas melanggar aturan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pemasangan APK tidak boleh mengganggu ketertiban umum, dan tidak boleh dilakukan di pohon dan di taman," ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga
Jelang Kampanye Terbuka, Pelanggaran Pemasangan APK di Sleman Makin Menjamur
450 APK Melanggar Ketentuan Kampanye di Kulonprogo, KPU dan Bawaslu Sudah Surati 17 Parpol
Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan Mulai Ditertibkan
Dia berharap penindakan APK di pohon-pohon itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Jogja ataupun jajaran Pemkot Jogja. Kamba juga mengatakan APK yang melanggar aturan ini bisa ditindak dengan tegas dan jangan sampai justru terkesan dibiarkan.
"Jangan sampai dengan tidak ditertibkannya APK yang dipasang di pohon akan diikuti oleh caleg-caleg yang lain. Sehingga pelanggaran pemasangan APK dilakuka secara berjamaah. Bawaslu bersama pemerintah daerah harus segera menertibkan APK yang melanggar aturan. Karena mengganggu secara estetika serta mengancam keselamatan pengguna jalan," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.
Beragam acara seru digelar di Jogja Minggu 17 Mei 2026, mulai wisata budaya, pameran seni, pesta buku hingga expo kendaraan listrik.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa