20 Gedung KDMP Bantul Rampung, 10 Lainnya Masih Dikebut
Sebanyak 20 gedung KDMP Bantul telah rampung, sementara 10 lainnya masih dibangun dengan progres sekitar 60%. Aktivitas koperasi sudah berjalan.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Keputusan menjadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) belum dipastikan. Pemda DIY belum memutuskan penataan TPA Piyungan.
Pembahasan soal penataan kawasan itu akan dilakukan tahun ini setelah kebijakan desentralisasi sampah diberlakukan penuh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY Kusno Wibowo mengatakan, penataan TPA Piyungan yang sudah penuh masih akan dikaji pada tahun ini.
"Ini kami baru kaji untuk keseluruhan, artinya di TPA Piyungan itu seperti apa, memang ada wacana buat RTH tapi kan kemungkinan bisa dimanfaatkan buat yang lain, belum fix untuk RTH," katanya, Kamis (25/1/2024).
Menurut Kusno, penataan TPA Piyungan menjadi RTH memang bisa jadi tuntutan. Namun bisa saja tidak semua lahan digunakan untuk pembangunan RTH. "Itu yang masih kita kaji. Ke depan seperti apa biar nanti semua tertata dulu. Itu kan kurang lebih ada 12,5 hektare. Paska desentralisasi baru bisa kami rumuskan," jelasnya.
BACA JUGA: Perpanjangan Jalur Kereta Cepat Tahap Pertama hingga Jogja
Demikian pula untuk luasan RTH jika memang ke depan TPA Piyungan jadi disulap menjadi hijau. Berapa luas yang akan dibuat menjadi RTH termasuk jadi bagian yang dibahas pada saat kajian mendatang. "Sekarang yang sudah di tata di bagian utama kita sudah tanam, sudah hijau itu. Jadi yang RTH apakah semua tentunya jadi bahasan kami," katanya.
Kusno menyebut kebijakan desentralisasi sampah yang mulai diberlakukan kepada kabupaten kota sejak awal tahun lalu baru bersifat transisi sampai pada akhir Maret atau April mendatang. Setelahnya kebijakan itu akan diberlakukan penuh. Artinya wilayah Sleman, Bantul dan Jogja tidak lagi membuang sampah ke TPA Piyungan.
"Sekarang kan masih transisi, kami di Piyungan juga masih menerima tapi kuota kita kurangi. Januari sampai Maret atau April kita transisi dulu. Kabupaten kota juga sudah menyiapkan kelembagaan dan infrastruktur, sehingga ketika diberlakukan penuh mereka sudah siap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 20 gedung KDMP Bantul telah rampung, sementara 10 lainnya masih dibangun dengan progres sekitar 60%. Aktivitas koperasi sudah berjalan.
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.