Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman memastikan mulai Kamis (1/2/2024) uang transportasi untuk pelantikan anggota KPPS mulai disalurkan. Total uang yang diberikan ini mencapai Rp1,2 miliar.
Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama mengatakan tidak ada masalah terkait dengan proses pencairan uang transportasi bagi anggota KPPS yang dilantik. Pasalnya, KPU sudah menerima pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selanjutnya, pada Rabu (31/1/2024) sore Sekretaris PPK di masing-masing kapanewon sudah mengambil uang transportasi ke kantor KPU. Meski demikian, ia tidak menampik masih ada yang belum mengambil dan baru mengurusnya Kamis pagi. “Kemarin [Rabu sore] hujan deras sehingga ada yang baru mengambil hari ini,” kata Yuyud, Kamis siang.
BACA JUGA: Tempat Ibadah di Bantul Diduga Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024
Menurut dia, setelah menerima uang transportasi ini langsung meminta segera didistribusikan ke PPS di masing-masing kalurahan. Hal ini bertujuan agar bisa segera diberikan kepada anggota KPPS di kalurahan setempat. “Hari ini mulai diberikan secara tunai ke masing-masing KPPS,” ungkapnya.
Yuyud menjelaskan, uang transportasi yang diberikan sebesar Rp50.000 per orang. Total ada 24.199 petugas KPPS sehingga jumlah uang yang dialokasikan mencapai Rp1,2 miliar.
“Memang saat pelantikan belum diberikan, tapi berdasarkan instruksi dari KPU RI dan DIY, maka uang transpot wajib diberikan sehingga memroses pencairan untuk kemudian disalurkan ke KPPS,” katanya.
Meski demikian, Yuyud mengakui bahwa pencairan baru dilakukan saat ini dikarenakan adanya proses pengurusan pencairan anggaran di KPPN. “Butuh waktu dan administrasinya baru selesai di 31 Januari. Meski demikian, kami pastikan setiap petugas KPPS akan mendapatkan uang transportasi tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.
Tren wisata 2026 berubah, turis kini cari pengalaman emosional, healing, dan perjalanan bermakna ke Jepang, Korea, hingga China.
Peringatan 20 tahun gempa Jogja jadi momentum penguatan kesiapsiagaan bencana berbasis teknologi, kolaborasi, dan edukasi masyarakat.