DPRD Sleman Soroti Pola Asuh Orang Tua untuk Cegah Stunting
DPRD Sleman menekankan pola asuh, pemenuhan gizi, sanitasi, dan layanan kesehatan untuk mendukung tumbuh kembang anak serta mencegah stunting.
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul telah memastikan terjadi pelanggaran kampanye pada salah satu masjid di Sriharjo, Imogiri, Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan Panwascam Imogiri telah melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan pelanggaran penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.
Panwascam Imogiri telah mendatangi pihak-pihak yang dilokasi tersebut pada saat kejadian. "Setelah dilakukan penelusuran ditemukan bukti adanya pembagian kaos yang mengarah pada paslon tertentu di lingkungan tempat ibadah," katanya Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut menurut Didik, Panwascam Imogiri setelah itu melakukan kajian terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. Dari situ, disimpulkan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi dalam penanganan pelanggaran kampanye ini. "Berdasarkan kesimpulan tersebut maka proses berikutnya tidak bisa dilanjutkan menjadi pelanggaran pidana Pemilu," katanya.
Menurutnya meskipun tidak dilanjutkan menjadi pelanggaran pidana Pemilu, pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut secara langsung telah diberikan himbauan secara tertulis untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan yang mengarah pada kegiatan politik atau kampanye.
"Bawaslu Bantul juga telah memberikan himbauan kepada semua peserta Pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah untuk kampanye. Himbauan ini secara serentak juga dilakukan oleh Panwascam di seluruh wilayah Bantul," katanya.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyampaikan unsur yang tidak terpenuhi dalam pelanggaran di masjid tersebut yaitu bahwa ustaz yang melakukan kampanye bukan merupakan peserta Pemilu maupun tim sukses salah satu pasangan calon.
"Memang tidak [pelanggaran pidana Pemilu], secara pasal perundungan [UU Pemilu] mengikat peserta Pemilu, jadi tidak terikat disitu beliaunya [ustaz]. Jadi tidak diketemukan bukti kuat beliau terhubung dengan tim sukses, atau dari temuan yang kami telusuri mengarah ke peserta pemilu. Jadi sifatnya kerelawanan," katanya.
Rifqi menuturkan pihaknya telah berupaya melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi.
BACA JUGA: Tempat Ibadah di Bantul Diduga Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024
Sementara menurut Rifqi dalam kasus dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu Calon DPR RI Titiek Soeharto kunjungan kerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Stadion Sultan Agung Bantul pada Rabu (24/1/2024). "Kami baru pengumpulan bukti-bukti, keterpenuhan unsur, [pengumpulan fakta dari] saksi-saksi," ujarnya.
Dia menuturkan fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut masih didalami. Potensi pelanggaran saat ini sudah didalami, dan masih dalam tahap klarifikasi terkait dugaan tersebut. "Pelanggaran atau bukan, memenuhi unsur atau tidak," katanya.
Apabila nanti dugaan pelanggaran tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran Pemilu sebagaimana yang diatur dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu No. 7/2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, maka dapat ditangai oleh pihak yang berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman menekankan pola asuh, pemenuhan gizi, sanitasi, dan layanan kesehatan untuk mendukung tumbuh kembang anak serta mencegah stunting.
Mentan Amran mengecam dugaan pengoplosan beras SPHP menjadi premium di Jakarta Timur yang dinilai merugikan masyarakat penerima subsidi.
Taspen mengusulkan perubahan iuran pensiun ASN, dari basis gaji pokok menjadi take home pay, untuk memperkuat pendanaan dan mengurangi beban APBN.
Prabowo membaca Sumpah Pemuda bersama siswa SD dalam video di Instagram. Titiek Soeharto turut hadir pada peringatan 28 Oktober.
SIMMADE Gunungkidul melayani perpanjangan SIM di Kalurahan Siraman, Wonosari, Kamis 29 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman Kamis, 29 Oktober 2026, di MPP Kabupaten Sleman, Satpas, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE.