Libur Sekolah, Penumpang KA di Jogja Melonjak 40 Persen
Penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Jogja melonjak 40 persen saat libur sekolah, capai 63 ribu orang.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib bersama Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad memimpin pembersihan APK di kawasan Patuk, Gunungkidul, Minggu (11/2/2024). Antara/ist-Bawaslu DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Peserta pemilu banyak yang tidak menepati janji untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) setelah berakhirnya masa kampanye dan masuk masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyesalkan hal ini.
"Setelah kami melakukan pengawasan di lapangan, ternyata janjinya (membersihkan APK) tidak banyak yang menepati. Sehingga, terpaksa kami dari Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Senin (12/2/2024).
Menurut Najib, salah satu fokus Bawaslu DIY saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 adalah memastikan tidak ada lagi APK terpasang. Untuk itu, pada Minggu (11/2/2024) dini hari, Bawaslu DIY menggelar pengawasan serentak diawali apel bersama Satpol PP.
Setelah apel, Bawaslu bersama Satpol PP langsung bergerak menurunkan APK secara paksa, karena tidak banyak peserta pemilu berinisiatif membersihkan alat peraga kampanye mereka secara mandiri. Dia menargetkan pada Selasa (13/2) berbagai sudut wilayah di Jogja sudah bersih dari berbagai bentuk APK.
BACA JUGA: Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus di Bukit Bego Bantul
"Sekarang masih banyak APK, targetnya nanti sampai tanggal 13 Februari sudah bersih semuanya," kata dia.
Najib mengakui peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 sebatas tergolong melakukan pelanggaran administrasi.
"Pelanggaran administrasi sanksinya APK dibersihkan kami, oleh panwaslu dan Satpol PP. Alhamdulillah, Satpol PP sangat men-support. Mereka berkomitmen mendukung kami membersihkan APK," ujar Najib.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan APK berupa baliho dan banner milik caleg DPD RI dan sejumlah bendera partai politik masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Jogja hingga Senin pagi (12/2/2024).
"Namun demikian, jumlah APK yang masih terpasang sudah berkurang dari sebelumnya. Seharusnya masa tenang, APK sudah clear," kata anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba.
Kamba menegaskan penurunan APK pemilu sejatinya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol PP, tetapi juga merupakan tanggung jawab peserta pemilu yang memasang. KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Jogja melonjak 40 persen saat libur sekolah, capai 63 ribu orang.
Petisi online yang menargetkan Sarwendah menjadi viral dan memicu perdebatan di media sosial. Puluhan ribu dukungan diklaim telah terkumpul.
Manuel Neuer dan Riyad Mahrez resmi pensiun dari tim nasional usai Piala Dunia 2026, menandai berakhirnya era dua legenda sepak bola dunia.
Anthropic dikabarkan menjajaki kerja sama dengan Samsung untuk mengembangkan chip AI kustom guna mengurangi ketergantungan pada pemasok GPU eksternal.
KPK mengungkap keterangan awal asal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kisah Xu Peng, aktor drama pendek China yang beralih menjadi penjual sayur setelah industri hiburan terdampak perkembangan AI, viral di media sosial.