Pemkot Jogja Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kericuhan di Malioboro
Pemkot Jogja menyiapkan bantuan biaya pengobatan bagi korban kericuhan Malioboro ber-KTP Jogja yang belum tercover pembiayaan kesehatan.
Wisatawan menikmati suasana sore di Embung Kebun Buah Nglanggeran pada Selasa (2/1/2024)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perluasan tahap 2 tempat parkir di kawasan wisata Nglanggeran, Gunungkidul segera dilanjutkan. Dinas Pariwisata (Dispar) DIY mengatakan proses perluasan masuk tahap kedua atau peninjauan detail engineering design (DED).
Plt Kepala Dispar DIY Kurniawan mengatakan pembangunan tempat parkir Nglanggeran dilakukan sejak 2023. “Pembangunan tahap pertama tahun 2023 sudah selesai. Tahap kedua saat ini sedang dilakukan reviu DED,” kata Kurniawan, Senin (12/2/2024).
Kurniawan menambahkan pembangunan tempat parkir tersebut dikerjakan oleh Dispar Kabupaten Gunungkidul melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten. “Luas tempat parkir 7000 meter persegi,” katanya.
BACA JUGA: Lereng Merapi Jadi Destinasi Favorit Wisata Selama Libur Long Weekend
Dia mengaku pekan ini pihaknya akan melakukan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa. Dengan begitu proses pembangunan dapat segera dimulai.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap fasilitas tempat parkir Nglanggeran dapat memberikan manfaat, khususnya bagi penggerak roda perekonomian warga sekitar. Dia menegaskan agar warga jangan hanya jadi penonton.
“Harus ikut merasakan dampak dari pertumbuhan ini sehingga kesejahteraan juga bisa ditingkatkan,” kata Sunaryanta.
Tempat parkir yang berlokasi tepat di samping jalur alternatif Gunungkidul-Sleman tersebut direncanakan untuk menampung 22 bus pariwisata, 18 mobil, dan tujuh kendaraan shuttle. Nantinya, bus wisata yang datang akan diparkir di lokasi pembangunan kemudian wisatawan akan diangkut dengan shuttle menuju kawasan wisata seperti Gunung Api Purba hingga Embung Nglanggeran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menyiapkan bantuan biaya pengobatan bagi korban kericuhan Malioboro ber-KTP Jogja yang belum tercover pembiayaan kesehatan.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Rotasi Polda DIY berdasarkan Telegram Kapolri 2 November 2026 mengganti Kapolresta Jogjakarta dan Dirreskrimum. Ini nama pejabat barunya.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.