Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi staf desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penghasilan tetap atau gaji perangkat kalurahan di seluruh Bumi Binangun naik pada 2024 ini. Rata-rata kenaikannya sebesar Rp200.000 dengan angka persisnya berbeda-beda masing-masing golongan.
Kenaikan gaji ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo No.81/2023 tentang Penghasilan dan Tunjangan bagi Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Perbup No.81/2023 ini menggantikan Perbup No.8/2019 tentang Keuangan Kalurahan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk KB) Kulonprogo menjelaskan latar belakang kenaikan gaji perangkat kalurahan ini.
"Sebabnya untuk menyesuaikan kebutuhan dan perekonomian yang terus tumbuh dimana terakhir kenaikan gaji ini pada 2019, tentu kondisi ekonominya sudah beda sehingga ada kenaikan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Muh Ihsan pada Senin (19/2/2024).
Ihsan menjelaskan kenaikan gaji seluruh perangkat kalurahan di Bumi Binangun juga bagian dari mengakomodasi aspirasi perangkat kalurahan sendiri. "Karena perangkat kalurahan juga menyampaikannya, maka bentuk mengakomodasi kami naikan juga sesuai dasar hukum Perbup tersebut," ujarnya.
Kenaikan gaji perangkat kalurahan di Kulonprogo ini, jelas Ihsan, menyebabkan kenaikan alokasi dana desa (ADD). "ADD naik dari 2023 itu sekitar Rp68 miliar jadi Rp72 miliar pada 2024 ini," ungkapnya.
Perbup No.81/2023, lanjut Ihsan, juga mengamanatkan adanya kajian ulang tiap dua tahun sekali terkait gaji perangkat kalurahan ini. "Nanti kami review lagi pada 2025 mungkin naik mungkin tetap karena belum dikaji jadi nanti dilihat dulu, harapannya dengan kenaikan ini para perangkat kalurahan dapat meningkatkan pelayanannya," tuturnya.
BACA JUGA: Gaji Lurah dan Pamong di Gunungkidul Resmi Naik, Segini Besarannya
Lurah Triharjo, Suyanto mengkonfirmasi kenaikan gaji tersebut. "Betul naik, sejak Januari kemarin," ujarnya.
Kenaikan gaji ini, sambung Suyanto, bervariatif tergantung kategori perangkat yang ada. "Yang jelas seluruh perangkat dari lurah, carik, petugas teknis, sampai dukuh naik. Rata-rata kenaikannya Rp200 ribu," imbuhnya.
Suyanto juga berharap dengan kenaikan gaji ini kinerja perangkat kalurahan juga meningkat. "Sudah ada indikator-indikator kinerja, semoga itu dapat dimaksimalkan pelayanannya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.