Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Sejumlah massa menggelar aksi menggergaji kursi di DPRD DIY pada Selasa (5/3/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak tiga partai politik (parpol) di DIY mendukung DPR RI menggulirkan hak angket untuk Pemilu 2024 yang dinilai dicurangi oleh pemerintah. Aksi itu dilangsungkan dalam unjuk rasa yang digelar di DPRD DIY pada Selasa (5/3/2024).
Unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat dan Aliansi Rakyat Jogja Bersatu itu diawali dengan audiensi bersama sejumlah anggota DPRD DIY. Setelahnya perwakilan parpol menandatangani dukungan terhadap hak angket.
Tercatat ada PDIP DIY, Nasdem DIY dan PPP DIY yang mendukung digulirkannya hak angket itu. Mereka berjanji akan meneruskan aspirasi massa aksi tersebut ke DPR RI agar kecurangan Pemilu 2024 segera dibongkar dan diketahui oleh masyarakat umum.
Massa aksi juga menggergaji kursi di depan halaman DPRD DIY sebagai simbol bahwa penguasa yang dzolim harus dilengserkan dari kursi kekuasaannya. Secara bergantian mereka memotong kaki kursi sampai copot dan setelahnya membacakan pernyataan sikap.
Perwakilan Aliansi Rakyat Jogja Bersatu, Stevie S Wibowo mengatakan, pihaknya mendukung hak angket digulirkan lantaran merupakan suara hati rakyat yang banyak kecewa terhadap proses dan hasil Pemilu 2024.
"Kami sepakat untuk menyuarakan suara hati rakyat Jogja. Ini spontan karena jiwa kami merasa tersakiti dan kesal dengan Pemilu yang berjalan curang," katanya.
Menurutnya, aksi menggergaji kursi yang digelar dalam aksi itu merupakan simbol bahwa rakyat akan bergerak jika menemukan tindakan pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kursi ini sebagai simbol kekuasaan yang kita amputasi dan yang korupsi harus diamputasi. Ini juga simbol perlawanan rakyat terhadap kekuasaan dan pemerintah yang zalim. Semoga ini tetap dilaksanakan dan kami akan mengawal terus," katanya.
Ketua PDIP DIY, Nuryadi menyampaikan, melihat proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang banyak kecurangan pihaknya memutuskan untuk mendukung hak angket digulirkan.
"Untuk itu kepada Aliansi Rakyat Jogja mohon cari bukti pelanggaran proses Pemilu sampai coblosan di lapangan supaya memudahkan teman kita yang buat hak angket," ujarnya.
BACA JUGA: Gelar Unjuk Rasa, Masyarakat Jogja Tuntut Hak Angket Digulirkan di DPR RI
Nuryadi menambahkan, hak angket merupakan sistem dan prosedur yang sesuai dengan penegakan hukum untuk digulirkan demi membuktikan keterlibatan pemerintah dalam dugaan kecurangan Pemilu.
"Karena jika aspirasi tidak didengarkan pasti rakyat akan menggunakan cara lain yang merugikan semua. Saya dukung hak angket dan saya ikut menandatangani komitmen itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.