Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Foto Ilustrasi. Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Antara/Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JOGJA—Rekapitulasi suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Selasa (5/3/2024).
Berdasarkan salinan Surat Keputusan KPU DIY No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY 2024, sejumlah Caleg memperoleh jumlah suara tertinggi dan berpotensi menjadi anggota legislatif (Aleg) DPRD DIY periode 2024-2029.
BACA JUGA: Daftar 15 Caleg DPRD DIY dengan Perolehan Suara Tertinggi untuk Dapil 1
BACA JUGA: Daftar 15 Caleg DPRD DIY dengan Perolehan Suara Tertinggi di Dapil 2, Tustiyani Terbanyak
Berdasarkan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk wilayah DIY terdapat 7 Dapil dengan alokasi 55 kursi.
Jumlah kursi terbesar terdapat pada Dapil DIY 7 dengan total 11 kursi. Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil DIY 3 dengan hanya 6 kursi.
Berikut Raihan Suara Sah Caleg DPRD DIY untuk Dapil 4, Pemilu 2024. Untuk Dapil 4 mencakup seluruh pemilih di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.