McLaren Tegaskan Tak Takut Kehilangan Piastri dan Norris
McLaren tanggapi rumor Piastri dan Norris di F1 2026, Zak Brown sebut semua tim ingin keduanya di tengah isu Red Bull.
Ilustrasi pemasangan alat peraga kampanye serampangan. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Persoalan ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) yang saat ini masih menumpuk di Gudang Bawaslu Bantul mulai terurai. Bawaslu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah bersepakat jika sampah sebanyak lebih dari 6 truk tersebut selesai ditangani pada pekan ini.
"Sesuai rencana seharusnya sampah sudah diambil pada pekan ini. Karena kan batas akhirnya minggu ini," kata Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho, kepada Harianjogja.com, Selasa (12/3/2024).
BACA : Kabar Baik, Sampah APK di Sleman Bakal Diolah Jadi Bahan Baku Bahan Bakar
Menurut mantan Kepala Disdukcapil Bantul tersebut, nantinya sampah APK tersebut akan dimusnahkan dengan cara ditimbun atau menggunakan metode sanitary land fiil.
"Untuk lahan yang akan digunakan untuk menimbun sampah APK sudah disiapkan oleh tim DLH," terang Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengakui jika beberapa waktu lalu telah ada koordinasi antara jajarannya dengan Bawaslu Bantul terkait penanganan sampah APK. Sesuai hasil koordinasi, DLH juga telah menerima surat permohonan penanganan sampah APK dari Bawaslu Bantul.
"Setelah itu, kami membentuk tim untuk melakukan assesment. Berdasarkan assesment tersebut, kami kemudian menindaklanjutinya dengan penanganan sampah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Bambang.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengungkapkan, penanganan sampah APK adalah bagian dari kerja sama antara jawatannya dengan DLH Bantul. Sesuai dengan koordinasi, sampah APK akan dikelola dan ditangani oleh DLH Bantul.
"Secara prinsip DLH yang akan kelola sampah APK Bantul. Soal akan diolah seperti apa itu ranah di DLH," ucap Didik.
Sebelum meraih kesepakatan dengan DLH Bantul terkait penanganan sampah APK, Didik mengakui pihaknya bersama dengan Bawaslu kabupaten dan kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK.
BACA JUGA : 160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY
Setelah itu Bawaslu Bantul berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK. Awalnya, sampah APK tersebut rencananya akan dibakar. "Tapi kan bisa berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah, sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi semua kami serahkan ke DLH untuk penanganannya,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
McLaren tanggapi rumor Piastri dan Norris di F1 2026, Zak Brown sebut semua tim ingin keduanya di tengah isu Red Bull.
Harga cabai rawit merah tembus Rp73.500 per kg. PIHPS juga mencatat harga telur ayam, beras, bawang, dan minyak goreng masih tinggi.
Iran mendesak AS mencabut sanksi dan membebaskan aset yang dibekukan di tengah ketegangan kawasan serta konflik Selat Hormuz.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tak henti-hentinya mempromosikan potensi investasi di wilayahnya kepada para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.