40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman mencatat ada sekitar 10.000 alat peraga kampanye (APK) tersimpan di Gudang Bawaslu Sleman. Rencananya sampah ini akan diolah di TPST Tamanmartani di Padukuhan Sentono, Tamanmartani, Kalasan.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan hasil penertiban APK pada saat masa tenang jelang pemungutan suara masih belum diapa-apakan hingga sekarang. Berdasarkan laporan yang masuk ada sekitar 10.000 baliho, spanduk, gambar caleg maupun capres yang telah diturunkan. “Untuk tonansenya saya kurang paham, tapi kalau dari sisi jumlah ada sekitar 10.000 APK yang telah diturunkan jelang pemilihan,” kata Shavitri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Ia mengakui keberadaan APK ini bisa menjadi masalah dikarenakan izin sewa gedung hanya berlangsung hingga Februari. Rencananya, sampah-sampah politik ini akan diolah TPST Tamanmartani.
Baca Juga
160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY
Sampah APK Tidak Boleh Dibuang di TPAS Wukirsari, Ini Alasannya
KLHK Mewanti-wanti Sampah APK Wajib Dikelola
Kendati demikian, untuk prosesnya belum ada kepastian dikarenakan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup. “Tentunya harus cepat mengingat kontrak gedung akan segera selesai di Februari ini,” ungkapnya.
Shavitri berharap hasil dari penertiban APK bisa memberikan manfaat. Pasalnya, proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani dapat menghasilkan refused derivied fuel (RFD) sehingga bisa menjadi sumber bahan bakar. “Harusnya bisa dimanfaatkan, di TPST kan ada alat cacahnya sehingga bisa diproses agar lebih bermanfaat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.