PEREKONOMIAN DAERAH: Budaya Jadi Keunikan Transformasi Ekonomi DIY
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Bawaslu Kulonprogo tertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. Antara/ist/Dok Bawaslu Kulonprogo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sampah alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari. Alasannya, sampah APK bukan termasuk sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan sampah APK bukan merupakan sampah rumah tangga sehingga tidak dapat dibuang ke TPAS Wukirsari. Hal ini juga telah ditegaskan dalam rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dinas teknis terkait. Selain itu ada juga koordinasi dengan mitra pelapak sampah.
BACA JUGA: Haedar Nashir: Yang Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Legowo
Hary mengaku APK dengan kondisi baik akan dikelola oleh mitra pengelola sampah. Sementara untuk yang robek bisa dipendam. Menurut dia, tindakan tersebut tidak menyalahi aturan yang ada yakni Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang timbul dari penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“APK yang besar oleh pelaku sampah bisa dikelola dan yang sobek saran kami bisa dipendam,” kata Hary dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan sampah APK yang pihaknya bersihkan disimpah di gudang Satpol PP Gunungkidul.
“Kami hanya melakukan pembersihan yang besar-besar saja. Kalau yang kecil-kecil dibersihkan oleh Panwascam,” kata Edy.
Edy mengaku sampah yang disimpan di gudang Satpol PP juga termasuk sampah APK sebelum proses kampanye. Sejak awal kampanye sampai tanggal (06/2/2024), Satpol PP telah membersihkan 3.776 APK.
BACA JUGA: Salut! Petugas TPS Bumijo Jetis Jogja Pakai Baju Adat Nusantara di Pemilu 2024
Di lain pihak, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan pembersihan APK dilakukan sampai tanggal (13/2/2024). Dia mengaku pembersihan APK dilakukan baik oleh petugas maupun pihak partai politik.
Di laih pihak, Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Gunungkidul, Heri Kuswantoro mengatakan potensi sampah khusus pasangan calon presiden dan wakil presiden mencapai 86,4 kilogram. “Itu cuma perkiraaan, perhitungan kasar saja,” kata Heri.
Sedangkan untuk berat sampah untul calon legislatif baik DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Gunungkidul dapat mencapai 55.440 kilogram atau 55,44 ton. Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.