182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Sejumlah petasan yang disita jajaran Polres Bantul dalam razia beberapa waktu lalu di wilayah JJLS, Srigading, Sanden. /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Sewon Bantul terpaksa mengamankan dua anak saat membawa petasan berukuran panjang sekitar 64 sentimeter atau lebih dari setengah meter pada Minggu (17/3/2024) pagi. Kedua anak tersebut sedianya akan meledakkan petasan tersebut di kawasan Sewon, Bantul.
Kedua anak tersebut berinisial IWH, 16, dan AWN, 13, yang merupakan warga Sewon, Bantul. Polisi pun menyita petasan dan memberikan pembinaan terhadap kedua anak tersebut.
BACA JUGA : Polres Jogja Ingatkan Warga Tidak Main dan Jualan Petasan
"Ini terjadi saat anggota Polsek Sewon menggelar patroli subuh untuk mengantisipasi gangguan mamtibmas dan petasan sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, anggota Polsek Sewon melihat dua anak yang membawa petasan berukuran besar dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Supra warna hitam di kawasan Bulak Pendowo, Pendowoharjo, Sewon, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu.
Ia menambahkan petugas Polsek Sewon kemudian menghentikan kedua anak tersebut dan mendapati barang bawaan sebuah petasan berukuran cukup besar. "Petugas patroli mendapati sebuah petasan berwarna merah dengan diameter 16 cm, dan panjang 64 cm," ujarnya.
BACA JUGA : Tak Mau Jatuh Korban Lagi, Bupati Bantul Siapkan Surat Edaran Soal Mercon
Kemudian kedua anak tersebut bersama petasannya dibawa ke Polsek Sewon untuk didata dan dilakukan pembinaaan. "Petasan tersebut pun direndam dalam bak berisi air agar tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.