HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Sejumlah petasan yang disita jajaran Polres Bantul dalam razia beberapa waktu lalu di wilayah JJLS, Srigading, Sanden. /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Sewon Bantul terpaksa mengamankan dua anak saat membawa petasan berukuran panjang sekitar 64 sentimeter atau lebih dari setengah meter pada Minggu (17/3/2024) pagi. Kedua anak tersebut sedianya akan meledakkan petasan tersebut di kawasan Sewon, Bantul.
Kedua anak tersebut berinisial IWH, 16, dan AWN, 13, yang merupakan warga Sewon, Bantul. Polisi pun menyita petasan dan memberikan pembinaan terhadap kedua anak tersebut.
BACA JUGA : Polres Jogja Ingatkan Warga Tidak Main dan Jualan Petasan
"Ini terjadi saat anggota Polsek Sewon menggelar patroli subuh untuk mengantisipasi gangguan mamtibmas dan petasan sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, anggota Polsek Sewon melihat dua anak yang membawa petasan berukuran besar dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Supra warna hitam di kawasan Bulak Pendowo, Pendowoharjo, Sewon, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu.
Ia menambahkan petugas Polsek Sewon kemudian menghentikan kedua anak tersebut dan mendapati barang bawaan sebuah petasan berukuran cukup besar. "Petugas patroli mendapati sebuah petasan berwarna merah dengan diameter 16 cm, dan panjang 64 cm," ujarnya.
BACA JUGA : Tak Mau Jatuh Korban Lagi, Bupati Bantul Siapkan Surat Edaran Soal Mercon
Kemudian kedua anak tersebut bersama petasannya dibawa ke Polsek Sewon untuk didata dan dilakukan pembinaaan. "Petasan tersebut pun direndam dalam bak berisi air agar tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.