WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Gapura Kampung Ketandan./istockphoto\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus memperluas gerakan Kampung Panca Tertib di masyarakat. Hingga saat ini jumlah Kampung Panca Tertib di Kota Jogja sebanyak 146 kampung, yang pada tahun ini akan ditambah sebanyak 12 kampung.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Jogja, Suwarna, mengatakan pada tahun 2024, pihaknya akan menambah 12 Kampung Panca Tertib di Kota Jogja. "Tahun ini kita akan menambah 12 Kampung Panca Tertib. Harapannya tahun 2026 seluruh kampung di Kota Jogja menjadi Kampung Panca Tertib,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan, 9,55 Ton Pupuk Bersubsidi Bakal Digelontorkan ke Para Petani
Meski demikian, ia belum menyebutkan kampung mana saja yang akan dijadikan Kampung Panca Tertib tahun ini. Hal ini dikarenakan sekarang masih dipersiapkan dan perlu melalui beberapa tahapan sebelum sampai pada deklarasi.
Ia menjelaskan pembentukan Kampung Panca Tertib adalah sebagai upaya dalam mewujudkan ketertiban di lingkungan masyarakat. Gerakan Kampung Panca Tertib juga untuk mengajak masyarakat mengatasi masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Keunggulan dari Kampung Panca Tertib ini adalah mampu menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama serta memberikan ruang partisipasi maksimal pada cipta kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang berbasis kampung," kata dia.
Pihaknya pun siap memberikan fasiltas pendampingan pelaksanaan Gerakan Kampung Panca Tertib yang akan dilakukan oleh fasilitator dari Satpol PP Kota Jogja. “Termasuk memfasilitasi kegiatan deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib," tambahnya.
BACA JUGA: Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
Gerakan Kampung Panca Tertib digagas Pemkot Jogja melalui Satpol PP sejak 2015 silam. Gerakan ini merupakan aktivitas sosial berbasis kampung untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib yakni tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.
"Setiap kampung bisa menentukan fokus ketertiban yang dipilih disesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing kampung. Diharapkan dengan semakin banyaknya Kampung Panca Tertib akan tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat dan di Kota Jogja," tandasnya.
Dengan gerakan ini diharapakan masyarakat turut terlibat aktif dalam menciptakan suasana nyaman dan memelihara ketertiban di setiap kampung, baik dari aspek bangunan, jalan, usaha, lingkungan maupun sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.