Bawaslu Bantul Berharap Pemilihan Lurah Tak Diwarnai Politik Uang
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Eko Suwanto (kanan), Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. Ist
JOGJA—Pemerintah daerah DIY menetapkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan pada 8 Maret 2024.
Berdasarkan Perda P3MKK ini mulai tahun 2025, pemda DIY wajib alokasikan dana fasilitasi pemajuan pembangunan bagi seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY
"Perda P3MKK ini di pasal 18 mewajibkan Pemda DIY memberikan alokasi anggaran secara adil dan merata untuk kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY, berapa besarnya alokasi dananya? Di dalam Perda ini tak disebutkan eksplisit tapi kita perjuangkan minimal Rp 1 miliar tiap kelurahan dan kalurahan di Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sleman, Bantul dan Kulonprogo," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu, 20/3/2024
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan setelah ditetapkannya Perda Nomor 3/2024 tentang P3MKK.
BACA JUGA: TKN Apresiasi Sikap Surya Paloh yang Menerima Hasil Pemilu 2024
Pemda DIY paska menetapkan Perda P3MKK disebutkan perlu konsisten melaksanakan perda dan benar-benar alokasikan tambahan dana, difokuskan guna pemajuan kelurahan dan kalurahan
"Ini berbeda dengan anggaran dana desa atau fiskal kelurahan di Kota Yogyakarta. Dana yang dialokasikan disebutkan sebagai dana pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan. Melalui Perda P3MKK diharapkan bisa jadi tambahan fiskal guna dorong kelurahan dan kalurahan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat dan pusat kebudayaan. Perda ini, di Pasal 8 juga amanatkan Pemda DIY untuk membentuk Dinas yang secara khusus melaksanakan Perda ini," lata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.