Kepemilikan IKD Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Senin, 08 April 2024 20:47 WIB
Kepemilikan IKD Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Bantul

Ilustrasi aktivasi identitas kependudukan digital - Antara

Harianjogja.com, BANTUL–Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bantul masih minim. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terus lakukan jemput bola untuk meningkatkan kepemilikan IKD. 

Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan kepemilikan IKD di Bantul saat ini masih mencapai 4,1 persen atau berkisar 34 ribu orang. Sementara menurutnya kepemilikan IKD hingga akhir tahun 2024 ditargetkan mencapai sekitar 40 ribu orang. 

BACA JUGA: Tol Jogja Solo Dibuka Fungsional, Exit Tol Ngawen Jadi Favorit Pemudik Dibandingkan Exit Tol Ceper

Kwintarto menilai kepemilikan IKD yang masih rendah tersebut disebabkan masih ada masyakat Bantul yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) untuk mengaksesnya secara mandiri. 

"Selain itu, belum seluruh masyakat menyadari atau merasa memerlukan IKD. Jadi sudah punya KTP, merasa IKD belum dibutuhkan," ujarnya, Minggu (7/4/2024).

Menurut Kwintarto saat ini masih banyak pelayanan publik yang dapat diakses masyarakat dengan menggunakan KTP. Meski begitu, menurutnya pelayanan publik kedepannya mengarah digitalisasi. Sehingga dia mendorong masyarakat mengurus IKDnya.

"[Saat sudah banyak yang memiliki IKD] Pelayanan publik harapannya tidak memerlukan KTP manual. Harapannya itu akan mempercepat proses pelayanan," katanya. 

BACA JUGA: Libur Lebaran, Puskesmas Rawat Inap di Sleman Tetap Buka 24 Jam

Selain itu, menurut Kwintarto dengan kepemilikan IKD dapat meminimalisir penyediaan blangko e-KTP. Kwintarto menyampaikan setiap bulan diperlukan sekitar 6-7 ribu blangko e-KTP bagi warga Bantul. Sementara setiap bulan Pemkab Bantul mendapat alokasi 4-6 ribu blangko e-KTP.

Meski begitu, Kwintarto memastikan saat ini ketersediaan blangko e-KTP masih mencukupi lantaran dalam triwulan pertama tahun 2024 ada tambahan 11 ribu blangko e-KTP dari pemerintah pusat.

Pemkab Bantul pun menjalin kerjasama dengan kapanewon-kapanewon di Bantul untuk percepatan kepemikan IKD. Selain itu, Disdukcapil Bantul juga mendatangi beberapa sekolah untuk perekaman e-KTP dan mendaftarkan IKD pemilih pemula. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online