Cuaca Ekstrem Serang Kolam Gurame Sleman, Tebar Benih Diminta Ditunda
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul membuka pendaftaran panitia pemilihan kapanewon (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (23/4/2024). KPU menyatakan per kapanewon membutuhkan lima orang PPK.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan total kebutuhan PPK untuk Pilkada 2024 mencapai 90 orang yang tersebar di 18 kecamatan/kapanewon. Mereka akan mendapat honor sebagaimana PPK Pemilu 2024.
“Nominal honor PPK Pilkada sama dengan PPK Pemilu kemarin,” kata Supami dihubungi, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA: Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Pada Pemilu 2024, Ketua PPK mendapat honor Rp2,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp2,2 juta per bulan. Honor tersebut diberikan per bulan sesuai anggaran di lampiran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Supami menyampaikan formulir daftar riwayat hidup, surat pendaftaran, dan surat pernyataan dapat diunduh di laman kab-gunungkidul.kpu.go.id. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Gunungkidul mulai Rabu (23/4) hingga Senin (29/4).
Dokumen dalam bentuk digital tersebut dapat dikirim melalui siakba.kpu.go.id. Sedangkan, dokumen fisik dikirim paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis yang akan digelar pada Senin – Rabu, (6-8/5/2024).
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan penyaluran dana hibah mengacu pada NPHD dilakukan dua tahap. Dana hibah tahap kedua akan diberikan pada Mei 2024.
Total dana hibah tersebut mencapai Rp48,4 miliar. Penyaluran tahap pertama dilakukan pada Desember 2023 dengan besaran Rp19,36 miliar atau 40% dari total kebutuhan anggaran. Sisanya sebesar Rp29,05 miliar inilah yang akan dicairkan bulan Mei 2024.
Dari total dana tersebut, KPU Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp37,03 miliar dan Bawaslu Gunungkidul memperoleh Rp10,39 miliar. Porsi penyaluran tersebut mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024.
Sementara, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan hibah yang pihaknya terima juga akan dipakai untuk memberi honor kepada badan adhoc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.