Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana pengecekan timbangan di Pasar Wates yang dilakukan UPT Metrologi Legal pada Senin (22/4/2024). Dok Disdagin Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengecekan timbangan untuk jual beli di Pasar Wates dilakukan UPT Metrologi Legal agar memastikan sesuai standar dan tidak ada kecurangan. Hasil pengecekan itu ditemukan beberapa timbangan dalam kondisi aus sehingga akurasinya kurang akurat.
Terhadap timbangan yang aus dilakukan perbaikan agar hasil pengukurannya akurat dan tidak menimbulkan kecurangan saat jual beli. Perbaikan timbangan itu juga dilakukan UPT Metrologi Legal yang di bawah koordinasi Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kulonprogo.
Kepala Disdagin Kulonprogo, Sudarna menyebut pengecekan timbangan itu rutin dilakukan petugas UPT Metrologi Legal. "Pekan ini juga dilakukan pengecekan di Pasar Wates," katanya, Kamis (25/4/2024).
Total timbangan yang dilakukan pengecekan di Pasar Wates itu sebanyak 136 unit. Dimana terdapat 31 unit timbangan meja dan 105 anak timbangan atau timbangan kodok.
Selama pengecekan di Pasar Wates itu, jelas Sudarna, terdapat beberapa timbangan yang tak akurat karena dalam kondisi aus. "Ausnya disebabkan karena umur, karat, dan lainnya. Belum ada yang karena kesengajaan dalam mengatur timbangan agar tidak akurat," ungkapnya.
Sudarna menyebut pengecekan timbangan tidak hanya dilakukan di Pasar Wates saja tapi di pasar-pasar lain hingga kawasan pertokoan lainnya. "Semua lokasi yang menggunakan timbangan untuk aktivitasnya juga kami lakukan pengecekan, semata-mata untuk masyarakat juga," terangnya.
Bahkan pengecekan timbangan juga dilakukan pada posyandu-posyandu di Kulonprogo agar dalam perhitungannya akurat. "Posyandu juga kami rutin lakukan pengecekan timabngannya supaya saat mengukur bobot bayi itu akurat, kan kalau tidak akurat bisa menyebabkan kekeliruan dalam memutuskan tindakan lanjutan," jelasnya.
Tak hanya melakukan pengecekan semata, lanjut Sudarna, UPT Metrologi Legal juga melakukan perbaikan terhadap timbangan yang tidak akurat. "Perbaikannya gratis, jika tidak bisa diperbaiki lagi karena saking ausnya akan kami rekomendasikan untuk tidak digunakan lagi," paparnya.
Pengecekan timbangan ini, menurut Sudarna, agar memberikan rasa kepastian masyarakat terutama saat jual beli. "Masyarakat terutama pedagang juga menerima bahkan antusias karena kalau tidak akurat bisa diperbaiki gratis, ini untuk kebaikan bersama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.