Parkir Lapangan Pemda Sleman Kini Berbayar, Akses Publik Disorot
Parkir berbayar di Lapangan Pemda Sleman dikritik karena dinilai membatasi akses ruang publik. Warga meminta fasilitas publik tetap mudah diakses.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa kawasan karst di Bumi Handayani memiliki karakteristik porositas tinggi. Sebab itu, sampah yang tidak dikelola akan masuk dalam formasi batuan dan mengancam sungai bawah tanah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan potensi timbulan sampah di Gunungkidul per hari mencapai 385 ton.
Padahal dari jumlah tersebut, sampah yang dapat dikelola Pemerintah Kabupaten baru 50 ton dan sisanya dikelola mandiri oleh masyarakat.
"Ada potensi mencemari sungai bawah tanah dan potensi itu tinggi," kata Hary dihubungi, Jumat (10/5).
Pengelolaan sampah mandiri yang dia maksud adalah dengan membuat lubang di sekitar kawasan rumah atau pekarangan atau jugangan.
Guna mengatasi persoalan sampah yang terjadi baru-baru ini, DLH terus melakukan monitoring lokasi untuk mencegah pembuangan sampah ilegal.
BACA JUGA: Sungai di Gunungkidul Tercemar E.coli
Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan wilayahnya juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal, tepatnya di sekitar wilayah Hutan Mranak, Padukuhan Widoro pada Rabu (8/5/2024). Kata dia, lokasi pembuangan sampah tersebut berada jauh dari pemukiman. Hanya, truk atau pikup sampah pasti melintasi kawasan perkampungan padat penduduk.
Dia menjelaskan pembuangan sampah ilegal tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga. Pemerintah Kapanewon langsung menindaklanjuti dengan penutupan. Ada sekitar dua dump truk yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Paska menerima laporan itu, dia langsung mengirim surat kepada pemilik lahan. Senin (13/5/2024), Pemerintah Kapanewon akan memanggil pemilik lahan untuk membeirkan keterangan.
“Kami akan memanggil pemilik lahan dan penghubung antara pembuang dengan pemilik lahan. Bersama lurah juga. Senin depan [13 Mei 2024],” kata Baryono.
Adapun di Kapanewon Paliyan, beberapa waktu lalu, juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal, tepatnya di Kalurahan Mulusan dan Giring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Parkir berbayar di Lapangan Pemda Sleman dikritik karena dinilai membatasi akses ruang publik. Warga meminta fasilitas publik tetap mudah diakses.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.