Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa kawasan karst di Bumi Handayani memiliki karakteristik porositas tinggi. Sebab itu, sampah yang tidak dikelola akan masuk dalam formasi batuan dan mengancam sungai bawah tanah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan potensi timbulan sampah di Gunungkidul per hari mencapai 385 ton.
Padahal dari jumlah tersebut, sampah yang dapat dikelola Pemerintah Kabupaten baru 50 ton dan sisanya dikelola mandiri oleh masyarakat.
"Ada potensi mencemari sungai bawah tanah dan potensi itu tinggi," kata Hary dihubungi, Jumat (10/5).
Pengelolaan sampah mandiri yang dia maksud adalah dengan membuat lubang di sekitar kawasan rumah atau pekarangan atau jugangan.
Guna mengatasi persoalan sampah yang terjadi baru-baru ini, DLH terus melakukan monitoring lokasi untuk mencegah pembuangan sampah ilegal.
BACA JUGA: Sungai di Gunungkidul Tercemar E.coli
Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan wilayahnya juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal, tepatnya di sekitar wilayah Hutan Mranak, Padukuhan Widoro pada Rabu (8/5/2024). Kata dia, lokasi pembuangan sampah tersebut berada jauh dari pemukiman. Hanya, truk atau pikup sampah pasti melintasi kawasan perkampungan padat penduduk.
Dia menjelaskan pembuangan sampah ilegal tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga. Pemerintah Kapanewon langsung menindaklanjuti dengan penutupan. Ada sekitar dua dump truk yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Paska menerima laporan itu, dia langsung mengirim surat kepada pemilik lahan. Senin (13/5/2024), Pemerintah Kapanewon akan memanggil pemilik lahan untuk membeirkan keterangan.
“Kami akan memanggil pemilik lahan dan penghubung antara pembuang dengan pemilik lahan. Bersama lurah juga. Senin depan [13 Mei 2024],” kata Baryono.
Adapun di Kapanewon Paliyan, beberapa waktu lalu, juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal, tepatnya di Kalurahan Mulusan dan Giring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY mengalami udara kabur pada Jumat 31 Juli 2026. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa